Diduga Dana BOS Tahun 2023 Ada Penyimpangan Di SMKN 2 Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 19:56 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM CBN Cakra Baskara Nusantara Meminta APH Untuk segera Melakukan Pemantauan Bila Perlu Tindak Tegas Kepala SMKN 2 Boyolangu Tersebut.

Tulungagung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi elemen pendidikan yang rentan dikorupsi. Upaya mark up dan pemalsuan Nota belanja sejumlah Anggaran menjadi modus Operandi. Praktek penggunaan Nota dan Stempel palsu untuk kepentingan pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga dilakukan di sebuah Sekolah Menengah kejuruan Negeri (SMKN) yang berada di Kabupaten Tulungagung.

Dugaan tersebut menyasar di SMKN 2 Boyolangu kabupaten Tulungagung dengan jumlah Siswa kurang lebih 2103 dengan penerimaan Anggaran dana BOS dan di beberapa komponen terlihat pembelanjaan yang Nominalnya begitu fantastis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima Wartawan bahwa Kepala Sekolah bersama Bendahara SMKN 2 Boyolangu diduga melakukan tindakan pemalsuan Nota dan Stempel untuk kepentingan pelaporan penggunaan dana BOS dengan membuat beberapa laporan transaksi secara fiktif seperti:

Tahap I : penerimaan Siswa didik baru: Rp. 19.115.000.
Tahap II : penerimaan Siswa didik baru: Rp.16.255.000
Sedangkan penerimaan Siswa Didik baru cuma satu kali dalam setahun ini yang Nominalnya busett cukup besar hingga, Rp. 35.370.000, Nauzubillah.

Baca Juga :  Pemdes Sragi Salurkan BLT Sebesar Rp. 300 Ribu Per Orang Kepada 30 Warga.

Selanjutnya, Tahap I pengembangan perpustakaan Nominal Rp. 94 390.000
Dan Tahap II pengembangan perpustakaan berkisar Rp.215.276.000 Pertanggung jawaban pembelian buku di perpustakaan terus dari tahun ke tahun dianggarkan terus, yang menjadi pertanyaan Publik, kemana buku tersebut dengan Nominal anggaran dalam satu tahun yang cukup besar tersebut.

kemudian, Tahap I kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler sebesar Rp.80.201.500
dan Tahap II kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler berkisar Rp.173.843.300

Selanjutnya, Tahap I pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 214.143.000
dan Tahap II pemeliharaan sarana dan prasarana berkisar Rp 235.806.000

Anggaran sebesar itu Diduga pihak sekolah tersebut memanipulasi harga ataupun jumlah Nominal anggaran yang dilakukan oleh kepala Sekolah, dan Bendahara yang dijadikan sebagai Modus Mark-up belanja Tahun 2023 tersebut.

Ditempat terpisah, menurut Dwi setyarto selaku ketua LSM CBN Cakra Baskara Nusantara, Rabu (11/09/2024) mengatakan, kami menghimbau untuk semua jajaran baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Inspektorat, BPK, Tipikor, Kejaksaan dan Dinas terkait untuk segera melakukan pemantauan dengan jelas, bukan malah ada pengkondisian biar sama-sama aman penting menguntungkan dan dapat upeti dari tiap-tiap lembaga penyelenggara pendidikan.

Baca Juga :  PJ. Bupati Tulungagung Heru Suseno Berharap: 4 Ribuan Tenaga Honorer pada Tahun 2027 Diangkat Sebagai ASN.

Jika dalam pelaksanaan penyaluran dana BOS terjadi penyimpangan Kata Dwi, maka proses hukum pidana harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu mengacu pada kasus-kasus yang terjadi selama ini, maka bagi mereka yang menyelewengkan dana BOS dikenakan pasal pasal tindak pidana korupsi,” tegas Dwi.

Selain itu jelas Dewi, berdasarkan Undang-undang jelas bagi yang terbukti melanggar dikenakan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 3 Jo 18, Jo 55 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dalam waktu dekat ini kita akan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, serta memberikan surat permohonan informasi ke lembaga tersebut terkait SPJ nya,” Pungkasnya.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kepala Sekolah SMKN 2 Boyolangu Kabupaten Tulungagung Ibnu Subroto saat dihubungi terkait temuan ini belum bisa memberi jawaban dan dihubungi lewat whatsapp gak di angkat, Bahkan Wartawan mencoba menemui ingin mengkonfirmasi masalah tersebut diatas namun sangat disayangkan Kepala Sekolah tersebut tidak mau ditemui.

[Hartanto]

Berita Terkait

Wabup Sidoarjo Dituding Bekingi Premanisme, Jurnalis Laporkan Kekerasan ke Polda Jatim.
Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud
Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.
Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM
Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu
RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.
Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB