Maling Uang Rakyat di Aceh Bebas Berkeliaran dan Banyak Bicara di Luar Sana

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:42 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Timur – Sungguh ironis penegakan hukum di negeri syariat provinsi Aceh, sama sekali tidak berkeadilan, dimana para maling kecil babak belur dihakimi massa, bahkan sampai mati, sedangkan para tersangka kasus korupsi miliaran rupiah, dan mereka yang diduga terlibat persekongkolan jahat di dalamnya bisa bebas berkeliaran di luar sana seolah tidak terjadi apa – apa.

Penegakan hukum seperti ini jelas sangat melukai rasa keadilan bagi kaum lemah di Aceh, yang seharusnya menjiwai hukum syariat islam yang lebih berkeadilan dari hukum mana pun di dunia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun konyolnya lagi, bahkan tak ada penerapan hukum syariat bagi koruptor atau maling uang rakyat di Aceh yang menganggung -agungkan hukum syariat.

Sedangkan untuk kasus kejahatan lainnya dari kasus besar sampai kasus terkecil sekalipun diberlakukan hukum syariat yang super ketat, bahkan sampai ke kasus judi online pun diterapkan hukum syariat, apalagi yang terlibat kaum remaja yang berasal dari kaum miskin, rakyat jelata yang tak ada siapa bela. Tapi sayangnya hukum syariat jelas – jelas tidak berlaku bagi koruptor atau maling uang rakyat di Aceh, yang nota bene orang – orang kuat, dan banyak pembelanya dimana -mana.

Contohnya saja yang terjadi pada kasus besar korupsi miliaran bantuan beasiswa bagi ratusan mahasiswa Aceh dan kasus korupsi bantuan bagi korban konflik Aceh, jangankan dihajar dengan hukum syariat, bahkan pelakunya seolah dimanjakan oleh penegak hukum di Aceh meski pun sudah tersangka, ironisnya lagi mereka seolah tetap dihormati masyarakat, diidolakan dan bisa bebas berkeliaran di luar sana bak pahlawan, yang sibuk tebar pesona dan melontarkan sejuta omong kosong pembodohan penuh kebusukan.

Baca Juga :  Jumat Berkah di Bulan Ramadhan, Polsek Peureulak Bantu Warga Kurang Mampu*

” Bayangkan maling motor diikat di pohon babak belur dipukuli massa, bahkan mungkin ada yang mati, pelaku mesum dirajam sebelumnya dikeroyok dimandikan air got dipermalukan di media sosial, lalu dicambuk dengan hukum syariat, tapi koruptor beasiswa dan maling bantuan korban konflik malah dimanjakan diidolakan bahkan tetap dihormati dibangga-banggakan, massa pun bungkam, betapa busuk dan memalukannya hal seperti itu, betapa tidak adilnya semua itu, dan betapa munafiknya itu semua, ” ungkap aktivis HAM Aceh, Ronny H, Jumat 23 Agustus 2024.

Penerapan hukum menurutnya telah jelas – jelas sangat tidak adil di Aceh dan secara terang – terangan ketidakadilan itu dipertontonkan di tengah – tengah rakyat Aceh yang lama terluka parah di dera konflik bersenjata berkepanjangan, namun setelah konflik usai dan berujung dengan perdamaian, rakyat Aceh disuguhkan lagi dengan berbagai drama tontonan ketidakadilan yang lebih menyakitkan, penindasan dan kezaliman para elitnya yang menari – nari diatas penderitaan rakyat, dan memperkosa hukum syariat, yang seolah digelar hanya sebatas jadi alat pencitraan kekuasaan mereka yang super culas, dan menyasar rakyat jelata semata yang tertindas.

” Kenapa kami dibenci, dimusuhi, bahkan ingin dicelakai? karena kami membongkar semua itu apa adanya seperti ini, kami membongkar semua ketidakadilan dan kezaliman yang ditutup – tutupi dengan topeng busuk para elit yang sejatinya hanya memperalat segalanya demi menghisap darah rakyat, demi kekuasaan, kekayaan berlimpah dan kesenangan mereka semua,” ketus Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh asal Idi Rayeuk Aceh Timur itu.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Ajak Seluruh Elemen Bersama Menjaga Situasi Tetap Kondusif

Rakyat Aceh seperti putus asa menyaksikan ketidakadilan demi ketidakadilan, serta bagaimana penegak hukum memanjakan para koruptor di Aceh, bahkan diduga berkompromi dengan para penjahat itu dan segala bentuk dugaan persekongkolan jahat di baliknya. Betapa moral penegak hukum di Aceh seolah menginjak -injak seragam mereka sendiri yang sejatinya diciptakan dan dihadirkan untuk mewujudkan keadilan untuk semua. Dan anehnya lagi, Jakarta seolah sama sekali tidak peduli pada itu semua.

” Coba lihat sendiri, ketidakadilan itu dipertontonkan secara terang – terangan, bahkan layaknya hukum rimba, dimana rakyat miskin yang bersalah di desa – desa dihukum segarang – garangnya dijebloskan ke penjara, sedangkan yang super garang dan berkuasa dibiarkan berbuat sesukanya, di sini penegak hukum seolah meminggirkan tuhannya ketika sedang bertugas,” ketus Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII)Provinsi Aceh itu lagi.

Ronny mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tidak adil itu adalah pelanggaran HAM berat, dan ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi para koruptor yang telah merampas dan menjarah hak -hak rakyat Aceh .

” Penegak hukum mesti sadar penegakan hukum yang tidak adil itu adalah pelanggaran HAM, dan diakhirat sana semua akan kalian pertanggung jawabkan, dan kami harap masyarakat sadar untuk menuntut penegakan hukum yang berkeadilan karena masyarakat Aceh bayar pajak untuk menggaji penegak hukum, dan kami berharap masyarakat tidak memberi ruang bagi para koruptor berbuat sesukanya di Aceh, justeru masyarakat harus menuntut mereka untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.(tim)

Berita Terkait

Rombongan Kafilah Aceh Timur Disambut Hangat di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Bersinar di MTQ ke-37 Provinsi Aceh, Ini Kata Bupati
Kafilah Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Gemilang di MTQ Aceh XXXVII
Spanduk Utama Di Lapangan Upacara Perayaan Hari Santri di Aceh Timur, Jadi Sorotan
Tuha Peut Desa Pante Kera di Lantik
Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024
Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Minggu, 16 November 2025 - 17:48 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak

Minggu, 16 November 2025 - 17:45 WIB

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Sabtu, 15 November 2025 - 16:32 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat

Berita Terbaru