Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:40 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang dianggapnya telah sewenang-wenang menerapkan aturan sehingga berpotensi memecah belah keutuhan organisasi.

“Kita sudah menggelar rapat pleno pengurus pada 23 Juli 2024 dan menetapkan enam poin berupa pengesahan dan penetapan terhadap berbagai keputusan sebelumnya,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen Iqbal Irsyad.

Dari enam poin keputusan Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat, salah satunya: Menetapkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2014 Tanggal 16 Juli 2024 tentang Sanksi Pemberhentian Penuh terhadap Saudara Hendry Ch Bangun dan Surat Dewan Kehormatan Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 Tanggal 16 Juli 2014 Perihal Pemberian Sanksi Pemberhentian.

Pleno Pengurus PWI Pusat memutuskan/menetapkan kedua surat DK tersebut tidak sah dengan demikian dinyatakan batal dan tidak berlaku.

Baca Juga :  22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR

Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.

Surat Edaran tersebut dikirim kepada Pengurus Harian; Pengurus Komisi, Departemen, Direktur Program; Dewan Penasihat; Dewan Kehormatan; dan Ketua PWI Provinsi se-Indonesia.

 

– Foto utama Hendry Ch Bangun
– ⁠Foto pendukung berita berupa Surat Edaran Pengurus PWI Pusat

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB