AHY Pastikan Selesaikan Lahan Eks Kombatan GAM sebelum Oktober 2024

admin

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 23:29 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) optimis para mantan Kombatan GAM bisa memperoleh lahan sebelum pergantian pemerintahan, Oktober 2024 nanti.

Lahan ini merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM di Helsinki, tahun 2005. Kepastian itu didapatkan setelah AHY mengirim tim khusus untuk melakukan pendalaman.

\\\\\\\”Alhamdulillah kita bisa menyepakati timeline penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. Insyaallah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan,\\\\\\\” kata Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Dr. Dalu Agung Darmawan, saat memimpin tim khusus utusan Menteri AHY, di Kota Banda Aceh, Jumat, 12 Juli 2024. Ia didampingi Direktur Landreform Rudi Rubijaya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Optimisme ini disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi lintas lembaga, yang dilakukan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Baca Juga :  Siaran Pers dan Pernyataan sikap AJI, IJTI, PWI dan IWOI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV di Aceh

Dari Kementerian ATR/BPN juga hadir a.l. Dr. Mazwar, mantan Kakanwil BPN Aceh yang kini menjadi Direktur Konsolidasi Tanah. Selain itu, hadir juga Donny A. Satriayudha, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Pemda Provinsi Aceh dan lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA) serta Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mewakili para eks Kombatan GAM. Kesepakatan ini ditandatangani bersama-sama oleh perwakilan lintas lembaga ini.

\\\\\\\”Pak Menteri AHY menegaskan bahwa penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan prioritas, yang ingin beliau selesaikan dalam masa jabatan beliau, karena ini janji negara yang sudah tertunda 19 tahun,\\\\\\\” tegas Staf Khusus Menteri Sri Made Rai. Ia didampingi Tenaga Ahli Menteri Tomi Satryatomo.

\\\\\\\”Kita akan tindaklanjuti Rakor ini bersama-sama dalam Satgas Ad Hoc, untuk mencari penyelesaian lahan bagi para eks Kombatan, secepatnya,\\\\\\\” kata Direktur Donny A. Satriayudha yang mewakili KLHK.

Baca Juga :  Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Keberhasilan Rakor ini tidak lepas dari pertemuan antara tim khusus utusan Menteri AHY dengan Wali Nanggroe Aceh Darussalam Malik Mahmud Al-Haytar dan Staf Khususnya Rustam Effendi, malam sebelumnya.

Memanfaatkan waktu sebelum terbang ke Medan, Wali Nanggroe Aceh memberikan apresiasi atas perhatian khusus Menteri AHY. Wali Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar juga memberikan doa restu atas penyelenggaraan Rakor dengan harapan ada penyelesaian yang kongkrit dan cepat atas janji lahan ini.

Dalam pelaksanaannya, Gubernur Aceh dan Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22 ribu hektar di Kab. Aceh Timur, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Rencananya, lahan dalam satu hamparan ini akan diberikan Hak Kepemilikan Bersama yang akan dikelola oleh lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan kombatan GAM dan keluarganya.

Berita Terkait

Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru