DPD RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Dalam Rapat Gabungan Pembahasan DIM RPJPN 2025-2045

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:27 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Komite IV DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting dalam rapat dengan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dan pihak pemerintah yang membahas Daftar Isian Masalah (DIM) Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Rapat gabungan tersebut berlangsung di di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dari pemerintah hadir Menteri PPN/Bappenas Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa M.A., Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo S.H. M.H., serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana M.Si., menyampaikan sejumlah poin yang menjadi sorotan DPD RI pada pembahasan RUU RPJPN 2025-2045. Isu utama lainnya yang disampaikan yaitu perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPJPN 2005-2025.

“Berbagai target RPJPN 2005-2025 tidak tercapai pada tahun 2023. Kami meminta pemerintah untuk menindaklanjuti dan memperbaiki evaluasi ini dalam RPJPN 2025-2045,” tegas Elviana.

Adapun sejumlah poin penting dari DPD RI antara lain soal pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal dan dukungan terhadap otonomi daerah. DPD RI juga menyoroti urgensi penguatan otonomi daerah dan desentralisasi. Kemudian juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Bangun Kerja Sama Dengan Insan Pers dan Komunitas, Kapuspen TNI Kunjungi Stasiun TVRI

Selain itu, DPD RI juga mengusulkan agar program wajib belajar diperpanjang menjadi 15 tahun dengan dukungan anggaran yang cukup. Pemerataan pendidikan yang berkualitas juga harus mencakup jalur pendidikan non-formal, baik umum maupun agama, untuk memastikan kualitas lulusan setara dengan pendidikan formal.

Isu ketahanan pangan dan energi juga menjadi perhatian serius. DPD RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dan mengembangkan energi terbarukan guna mencapai ketahanan nasional. Selain itu, reformasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) juga dianggap perlu untuk diperkuat agar lebih optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kemudian, DPD RI juga turut menekankan pentingnya arah pembangunan pada bidang maritim dan strategi peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian. “Optimalisasi potensi ekonomi biru dan peningkatan kelas UMKM adalah langkah strategis yang perlu diambil”, kata Elviana.

Sementara itu, anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya RPJPN 2025 – 2045 untuk mengakomodasi aspirasi dan kepentingan daerah. Hal itu disampaikan saat dimintai keterangannya terkait poin pandangan DPD RI disela rapat.

Baca Juga :  Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

Menurutnya, pemerintah harus memberi perhatian atas kepentingan daerah dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, peningkatan kesejahteraan melalui penurunan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok pendapatan menjadi prioritas utama.

Haji Uma juga menambahkan, DPD RI juga memberi perhatian bagi Alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) yang harus seimbang dengan belanja pemerintah pusat, khususnya bagi daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA).

“DPD RI yang dalam hal ini diwakili Komite IV juga memberi perhatian terkait TKD yang seimbang dengan belanja pemerintah pusat, terutama bagi daerah penghasil SDA, misalnya Aceh, Papua dan daerah lainnya”, ujar Haji Uma.

Pada rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus berkoordinasi dan berdiskusi lebih lanjut guna menyempurnakan RUU RPJPN 2025-2045 sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Rapat gabungan Banleg DPR RI bersama Komite IV DPD RI serta pemerintah ini sendiri berdasarkan informasi berlangsung mulai tanggal 1 hingga 3 Juli 2024. Komite IV DPD RI sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar RUU yang dihasilkan dapat membawa manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. (red)

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB