DPD RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Dalam Rapat Gabungan Pembahasan DIM RPJPN 2025-2045

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:27 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Komite IV DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting dalam rapat dengan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dan pihak pemerintah yang membahas Daftar Isian Masalah (DIM) Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Rapat gabungan tersebut berlangsung di di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dari pemerintah hadir Menteri PPN/Bappenas Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa M.A., Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo S.H. M.H., serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana M.Si., menyampaikan sejumlah poin yang menjadi sorotan DPD RI pada pembahasan RUU RPJPN 2025-2045. Isu utama lainnya yang disampaikan yaitu perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPJPN 2005-2025.

“Berbagai target RPJPN 2005-2025 tidak tercapai pada tahun 2023. Kami meminta pemerintah untuk menindaklanjuti dan memperbaiki evaluasi ini dalam RPJPN 2025-2045,” tegas Elviana.

Adapun sejumlah poin penting dari DPD RI antara lain soal pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal dan dukungan terhadap otonomi daerah. DPD RI juga menyoroti urgensi penguatan otonomi daerah dan desentralisasi. Kemudian juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan.

Baca Juga :  12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Selain itu, DPD RI juga mengusulkan agar program wajib belajar diperpanjang menjadi 15 tahun dengan dukungan anggaran yang cukup. Pemerataan pendidikan yang berkualitas juga harus mencakup jalur pendidikan non-formal, baik umum maupun agama, untuk memastikan kualitas lulusan setara dengan pendidikan formal.

Isu ketahanan pangan dan energi juga menjadi perhatian serius. DPD RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dan mengembangkan energi terbarukan guna mencapai ketahanan nasional. Selain itu, reformasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) juga dianggap perlu untuk diperkuat agar lebih optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kemudian, DPD RI juga turut menekankan pentingnya arah pembangunan pada bidang maritim dan strategi peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian. “Optimalisasi potensi ekonomi biru dan peningkatan kelas UMKM adalah langkah strategis yang perlu diambil”, kata Elviana.

Sementara itu, anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya RPJPN 2025 – 2045 untuk mengakomodasi aspirasi dan kepentingan daerah. Hal itu disampaikan saat dimintai keterangannya terkait poin pandangan DPD RI disela rapat.

Baca Juga :  Kadiv Propam Polri Ingatkan Anggota Terlibat Judi Online Bisa Dipecat ?

Menurutnya, pemerintah harus memberi perhatian atas kepentingan daerah dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, peningkatan kesejahteraan melalui penurunan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok pendapatan menjadi prioritas utama.

Haji Uma juga menambahkan, DPD RI juga memberi perhatian bagi Alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) yang harus seimbang dengan belanja pemerintah pusat, khususnya bagi daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA).

“DPD RI yang dalam hal ini diwakili Komite IV juga memberi perhatian terkait TKD yang seimbang dengan belanja pemerintah pusat, terutama bagi daerah penghasil SDA, misalnya Aceh, Papua dan daerah lainnya”, ujar Haji Uma.

Pada rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus berkoordinasi dan berdiskusi lebih lanjut guna menyempurnakan RUU RPJPN 2025-2045 sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Rapat gabungan Banleg DPR RI bersama Komite IV DPD RI serta pemerintah ini sendiri berdasarkan informasi berlangsung mulai tanggal 1 hingga 3 Juli 2024. Komite IV DPD RI sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar RUU yang dihasilkan dapat membawa manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. (red)

Berita Terkait

Polri Pacu SDM Unggul dengan AI untuk Indonesia Emas 2045
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Terbesar Dalam Sejarah
Prahara Batas Terurai: Dari Rusia, Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh
Misteri 4 Pulau di Aceh Singkil: Apakah Perjanjian Helsinki Diganggu?
BNN Bongkar Kronologi Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 2 Ton
Detik-detik Tim Gabungan Menghentikan Kapal Tanker Sea Dragon Tarawa, Bawa 2 Ton Sabu
Menteri Keuangan RI Seri Mulyani, Sampaikan KEM – PPKE Didepan Ketua Dan Anggota DPR RI Dalam Kerangka RAPBN Tahun 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungan Kerja Ke Bangkok Thailand, Bahas Isu – Isu Regional Dan Global.

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB