Warga Pining Temukan Senjata Api Bekas Konflik Di Kebun Miliknya. Dan Ini Penjelasan Kapolres Gayo Lues.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:25 WIB

50810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Seorang Warga Desa Pining Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues menemukan Satu senjata Api Laras Panjang bekas Komplit dari dalam bungkusan karung di kebun Milik warga tersebut.

Dalam Konferensi persnya Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, didampingi oleh Wakapolres, Kompol.Edi, Kabag, Ops, AKP, Jhon Beruh, Kasat Intelkam Polres Gayo Lues dan plt.Kasihumas, Ipda. Andi Saragih, Selasa (02/072024) di lobby Mapolres setempat menjelaskan, penemuan Senjata Laras Panjang bekas Komplit tersebut ditemukan oleh seorang warga yang berkebetulan sedang menggarap tanah di kebun Miliknya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penemuan Senjata api rakitan tersebut berjenis laras panjang terdiri dari dua Magazine dan beramunisi sekitar 61 (Enam Puluh Satu) Butir Aktif Kaliber 5,56 mm dan 8 (Delapan) Butir amunisi Aktif Kaliber 7,62 mm.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis

” Perlu diketahui, senjata api rakitan berjenis laras panjang tersebut dimungkinkan sisa Konflik Aceh dahulu,” Jelas Kapolres Gayo Lues.

Saat ini lanjutnya, Anggota Sat Intelkam Polres Gayo Lues terus melakukan Penggalangan terhadap warga yang menemukan senjata api tersebut.

Setelah dilakukan penggalangan warga tersebut, dirinya memahami dan mengerti akan bahaya jika menyimpan senjata api.

“Dan selanjutnya warga tersebut menyerahkan senjata api yang ditemukan dikebun miliknya kepada Personel Sat Intelkam Polres Gayo Lues,” Jelasnya.

Selain itu, Kapolres Gayo Lues ini menghimbau Khususnya kepada Warga Gayo Lues, jika memiliki Senjata api tanpa izin sudah barang tentu melanggar Pasal 1 Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 Tahun Penjara.

Baca Juga :  BNNK Gayo Lues Dinobatkan Sebagai IKPA Terbaik Tahun 2022

Apalagi menjelang Pilkada 2024 ini, Polres Gayo Lues telah melaksanakan Deteksi dini, Patroli dan Razia di Titik – titik kerawanan terhadap kepemilikan senjata api, senjata Tajam dan Narkoba, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman damai dan sejuk.

” Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat kabupaten Gayo Lues agar tidak menggunakan atau memiliki senjata api, jika Masyarakat memiliki senjata api secara ilegal merupakan tindakan melawan Hukum, dan bila ada Masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata ilegal harap melaporkan atau menyerahkan kepada pihak kepolisian,” Tutup Kapolres Gayo Lues ini dengan Tegas. [Mustafa]

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang
Diduga Lakukan Pelecehan Saat Mengemudi, Sopir Travel Dilaporkan ke Polres Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Berkomitmen Bebaskan Lahan Masyarakat dari Kawasan TNGL, Kamisan: Jangan Hanya Berpihak pada Perusahaan
Wujudkan Kepedulian. Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79 Di Agusan.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:59 WIB

Pemerintah Desa Jimbe Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Menyelenggarakan Tradisi Bersih Desa.

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:19 WIB

Pemdes Picisan, Mulai Pemeliharaan Jalan Rabat Beton untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Desa

Selasa, 22 April 2025 - 14:44 WIB

Tahap Pertama, Dana Desa Di Kabupaten Blitar Segera Cair

Jumat, 18 April 2025 - 14:04 WIB

Harga Bawang Merah Melonjak, Warga Mengeluh, Pemerintah Setempat Diminta Segera Atasi,???.

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:10 WIB

PC PMII Blitar Soroti Lemahnya APH Terkait Penertiban Tambang Ilegal.

Senin, 13 Januari 2025 - 21:24 WIB

Masa Gabungan GPI Geruduk Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar, Ada Apa,???

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:41 WIB

Jadi Pertanyaan Publik. Hubungan Memanas. Rini Syarifah Tidak Menghadiri Rijanto Di Tetapkan Bupati Blitar Ter Pilih.

Senin, 6 Januari 2025 - 21:37 WIB

Belum Punya Rumah Dinas Wakil Bupati, Beky Bakal Numpang Di Wisma Soeradi.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:40 WIB