Kades Penarah Undang Cabjari Tanjung Batu Dalam Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum.

admin

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 10:07 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Kepri A. Yahya.

Kepri, Karimun – Kepala Desa Pnarah Abdul Rahman, S.Pd, undang Cabang kejaksaan Negeri (Cabjari)Tanjung Batu dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar hukum

Kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum tersebut dilaksanakan tepatnya di Gedung Serbaguna Desa Penarah Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada, Senin (01/6/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H., M.H, yang di wakili Plt Kasubsi Intelijen dan Datun Febrinolin Simanjuntak SH mengatakan, sosialisasi penyuluhan sadar hukum yang lakukan ini bertujuan agar perangkat desa taat hukum, sehingga tidak terjadi adanya penyimpangan dana desa (DD)

“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di kantor Desa Penarah, kegiatan ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan perangkat desa taat hukum,” Ucapnya.

Selain itu di katakannya tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini juga dilakukan sebagai upaya preventif atau mengantisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam menggunakan DD maupun ADD sehingga kegiatan penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat.

Baca Juga :  Ketua LAM karimun, Dato M.firmansyah lantik ketua LAM kec.Meral

“Misi dari kegiatan penyuluhan hukum ini agar pembangunan dan pengembangan sumber daya yang ada di Desa menjadi lebih efektif dan baik,”ungkapnya

“Kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi perangkat desa serta masyarakat agar nantinya mampu mewujudkan pengelolaan DD yang lebih baik dan transparan,”harapnya

Menurutnya, pihak kejaksaan juga berkewajiban untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, guna memberikan pencerahan tentang tata laksana penggunaan DD,ADD sesuai dengan undang-undangan yang berlaku. imbuhnya

Di sisi lain Kepala Desa Penarah Abdul Rahman yang juga sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan sadar hukum diawal sambutannya mengemukakan, ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Cabjari yang telah memenuhi undangan yang kami berikan.

Adapun tujuan dari kegiatan penyuluhan sadar hukum yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kami khususnya kepada semua perangkat desa dalam mengunakan DD maupun ADD sehingga apa yang dilakukan agar tepat sasaran. ujarnya

Baca Juga :  HUT Ke- 48 Bulan Bakti PT. Timah Hadir Di Kepulauan Meranti, Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal.

Selain itu, Abdul Rahman juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tentang DD tersebut dilakukan juga merupakan sebagai upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan Dana-Desa, sehingga penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh perangkat Desa dalam mengelola Dana Desa yang merupakan hak masyarakat khususnya kepada masyarakat Desa Penarah yang kita cintai ini.

Semoga dengan dilaksanakan Kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum ini dapat mewujudkan perangkat desa taat hukum, dalam mengelola DD maupun ADD sebagai tolak ukur untuk menciptakan Desa Penarah yang terus maju mandiri dan lebih baik lagi kedepannya. pungkas Kades Penarah Abdul Rahman sembari mengahirinya

Acara sosialisasi penyuluhan sadar hukum tersebut di hadiri Plt. Kasubsi Intelijen Dan Datun Febrinolin Simanjuntak SH, Analis Penuntutan Cabjari Fitria Anisa Febriana, seluruh perangkat Desa dan sejumlah warga masyarakat Desa Penarah.[]

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB