Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Amankan 60 Unit Sepeda Motor.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:15 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap Tindak Pidana Curanmor yang didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH, Kasihumas AKP Tigor Sidabariba, SH, Wakasat Reskrim AKP Thetio Nardiyanto, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (21/05/2024).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan hari ini akan saya release pengungkapan Tindak Pidana curanmor yang mana ini merupakan pengungkapan selama 5 bulan yakni periode Januari 2024 hingga bulan Mei 2024 yang ungkap oleh Satreskrim Polresta Barelang dan 8 Polsek Jajaran yang terdiri dari Polsek Sagulung, Polsek Sekupang, Polsek Bengkong, Polsek Sei Beduk, Polsek Nongsa, Polsek Batu Ampar, Polsek Lubuk Baja dan Polsek Batam Kota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan total Laporan Polisi sebanyak 40 Laporan Polisi, 47 Orang tersangka dengan mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 60 Unit.

Dengan rincian Satreskrim 5 Laporan Polisi dengan 7 orang tersangka dan 9 Unit Sepeda motor, kemudian Polsek Sagulung 10 Laporan Polisi dengan 10 tersangka dan 24 Unit sepeda motor, Polsek Sekupang 5 Laporan Polisi dengan 2 tersangka dan 5 Unit sepeda motor, Polsek Bengkong 4 Laporan Polisi dengan 4 tersangka dan 4 Unit sepeda motor, Polsek Sei Beduk 4 Laporan Polisi dengan 5 tersangka dan 4 Unit sepeda motor, Polsek Nongsa 4 Laporan Polisi dengan 4 tersangka dan 4 Unit sepeda motor, Polsek Batu Ampar 4 Laporan Polisi dengan 8 tersangka dan 6 Unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja 3 Laporan Polisi dengan 5 tersangka dan 3 Unit sepeda motor, Polsek Batam Kota 1 Laporan Polisi dengan 2 tersangka dan 1 Unit sepeda motor.

Baca Juga :  Polsek Batu Ampar Kembali Merajut Minggu Kasih Bersama Warga Tanjung Sengkuang Kota Batam.

Dengan modus operandi mematahkan Stang Motor dengan kaki, merusak dengan cara menggunakan kunci T dan berpura-pura memberikan bantuan dengan premotor yang kehabisan bensin lalu kemudian pemilik motor itu di tinggalkan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat apabila memarkirkan kendaraannya agar menggunakan kunci ganda, parkirlah di tempat yang benar. Seperti di dalam rumah atau di dalam pagar. Silahkan di parkir di tempat yang sudah di sediakan, yang ada CCTV karena akan mencegah timbulnya niat curanmor yang akan melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian kemasyarakat Polsek Moro Berbagi Takjil Kepda yang membutuhkan

Terhadap 60 sepeda motor yang di temukan ini biasanya akan kami share di media sosial Polresta Barelang, untuk memudahkan masyarakat yang kehilangan motor mengecek sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka, jika cocok sesuai dengan surat-suratnya nya silahkan datang ke polresta barelang ataupun ke Polsek yang menangani perkaranya. Tidak dipungut biaya (gratis). Kami Polresta Barelang berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH.

Kepada masyarakat Kota Batam agar lebih waspada terhadap tindak pidana yang ada di Kota Batam seperti curanmor yang banyak terjadi di batam, saya tekankan kepada pelaku agar mengurungkan niatnya untuk melakukan kejahatan, pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana Dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB