Polda Kepri Ungkap Kasus Narkotika Periode Januari Hingga April 2024.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 17:12 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

Batam – Dalam upaya menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kepulauan Riau, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus Tindak Pidana Narkoba selama periode Januari – April 2024. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika serta pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan jenis Ekstasi yang digelar di Lobby Polda Kepri. Senin (29/4/2024).

“Dengan total 15 (lima belas) tersangka yang berhasil ditangkap, yang keseluruhannya Warga Negara Indonesia. Ungkap kasus ini menyoroti kesungguhan pihak kepolisian serta hasil kerjasama joint investigation dengan stake holder terkait seperti Bea Cukai Batam dan AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan visi misi yang sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari bahaya narkoba untuk terwujudnya Kepri bersih dari narkoba,” ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., yang mewakili Kajari Batam Pranata Barang Bukti Ibu Shofiana Tiara Devie, yang mewakili Ka KPU BC Tipe B Batam Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bp. Evi Octavia, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam Hakim Pengadilan Negeri Batam Kelas IA Bapak Sapri Tarigan, S.H., M.Hum. Perwakilan BPOM Ibu Maya Ketua Tim Penindakan, Penasehat Hukum Pak Jurin, Granat Pak Samsul Paloh serta Senior manager Avsec Bandara Hangnadim Batam Bapak Sudirman, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Nonton Bareng Laga Timnas Umur 23 Di Sp Plaza Batam.

Adapun jumlah barang bukti ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri periode April 2024, sebagai berikut : Sabu Kristal Padat seberat 29,75 Kilogram, Sabu Cair seberat 13,20 Liter dan 100 butir Ektstasi. Maka Pemerintah Indoensia Telah Berhasil Menyelamatkan 311.350 (Tiga Ratus Sebelas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh) Orang atau Jiwa Masyarakat Indonesia dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba” jelas Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu kristal, sabu cair, ekstasi dan ganja kering periode bulan Januari – April 2024 dengan jumlah perkara sebanyak 10 (sepuluh) Laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 15 (lima belas) orang. Adapun total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan dengan rincian sebagai berikut:

1. Sabu Kristal / padat Jumlah total: 50.551,36 (lima puluh ribu lima ratus lima puluh satu koma tiga enam) gram / 50,551 (lima puluh koma lima ratus lima puluh satu) kilo gram. Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan: 234,75 (dua ratus tiga puluh empat koma tujuh puluh lima) gram. Disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 28,48 (dua puluh delapan koma empat puluh delapan) gram, Disisihkan untuk dimusnahkan: 50.288,13 (lima puluh ribu lima ratus tujuh puluh delapan koma nol enam) gram / 50,578 (lima puluh koma llima ratus tujuh puluh delapan) kilo gram.
2. Sabu Cair jumlah total:13.207 (tiga belas ribu dua ratus tujuh) milliliter, Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan: 4 mililiter, Disisihkan untuk pemeriksaan labfor:160,01 mililiter, Disisihkan untuk dimusnahkan: 13.042,99 (tiga belas ribu empat puluh dua koma sembilan puluh sembilan) milliliter.

Baca Juga :  Bupati Karimun Melaksanakan Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Karimun

3. EkstasiJumlah total: 1.119 (seribu seratus sembilan belas) butir, Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan : 6 (enam) butir, Disisihkan untuk pemeriksaan labfor 7 (tujuh) butir, Disisihkan untuk dimusnahkan: 1.106 (seribu seratus enam) butir.
4. Ganja Kering Jumlah total: 1.808,38 (seribu delapan ratus delapan koma tiga delapan) gram / 1,8 (satu koma delapan) kilo gram, Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan: 6 (enam) gram, Disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 1,19 (satu koma sembilan belas) gram, Disisihkan untuk dimusnahkan :1.801,19 (seribu delapan ratusan. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB