Ketum PWDPI M Nurullah RS Tuntut Hukuman Seberat-beratnya bagi Pelaku Penusukan Jurnalis

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 17:01 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M Nurullah RS, dengan tegas mengutuk tindakan penusukan terhadap adik dari konsultan hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI, Jauhari, SH, MH. Dalam pernyataannya, M Nurullah RS menekankan perlunya hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan tersebut.

Insiden tragis tersebut, yang melibatkan seorang jurnalis sebagai korban, dipandang sebagai tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang beradab. M Nurullah RS menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga :  Sekda Lamsel Lepas 89 Mahasiswa KKN STAI Yasba Kalianda

Dalam upayanya memastikan keadilan bagi korban, Ketua Umum PWDPI juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dengan cermat dan memastikan pelaku serta pihak-pihak terkait mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, M Nurullah RS juga menyoroti perlunya perlindungan lebih lanjut bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Menyikapi kejadian ini, dia mendorong adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin : Tak Ada Kepala Daerah Berprestasi di Lampung, Saya Siap Uji Balonkada

Penusukan terhadap adik dari konsultan hukum DPP PWDPI ini mengingatkan kembali akan rentannya profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta pentingnya dukungan dan perlindungan dari semua pihak untuk menjaga kebebasan pers dan keamanan para peliput berita.(red)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan 2 Km Penghubung Dua Desa Program TMMD 122 Di Muara Satu Rampung 100 Persen
Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin : Tak Ada Kepala Daerah Berprestasi di Lampung, Saya Siap Uji Balonkada
Ketum PWDPI, M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Sebanyak 865 Personil Polri Gelar Pasukan, Untuk Pengamanan Selama Tahap Pungut Suara.
Sekda Lamsel Lepas 89 Mahasiswa KKN STAI Yasba Kalianda
Tekab 308 Polres Lamsel Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB