Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 20:24 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Balngkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Selasa, 2 April 2024.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu tangal 23 Maret 2024 Sekira pukul 07.00 Wib korban yang pada saat itu sedang berada di rumahnya di Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues memarkirkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha miliknya di depan rumah dengan kondisi kunci berada di sepeda motor, kemudian setelah memarkirkan sepeda motor tersebut pelapor masuk ke dalam rumah untuk beraktifitas, lalu pada pukul 07.10 Wib keluar dari rumahnya dan mendapati sepeda motor yang korban parkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gayo lues.

Kronologi penangkapan pada hari ini Senin 1 April 2024 sekira pukul 12:30 Wib Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mencari informasi keberadaan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yg berhasil di identifikasi dari keterangan saksi saksi kemudian unit Resmob Satreskrim mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku MA sudah berada di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara kemudian unit Resmob Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, kemudian kesekokan harinya setelah sampai di titik lokasi terduga Pelaku MA sedang berada di dalam rumah kemudian Unit Resmob Satreskrim melakukan penangkapan dan mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui bahwa ia lah yang melakukan tindak pidana pencurian Sepeda Motor tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Gayo Lues untuk guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutur Kasatreskrim.

Baca Juga :  Sat Samapta Kembali Lakukan Giat Patroli Guantibmas Di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

Kasatreskrim Polres Gayo Lues menambahkan, Satreskrim telah mengamankan sebanyak 6 (enam) Unit Sepeda Motor sebagai barang temuan, Kasatreskrim Polres Gayo Lues mengumumkan kepada pemilik kendaraan yang pernah kehilangan berupa Sepeda Motor tersebut bisa langsung datang ke Polres Gayo Lues dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap, jelasnya.

Berikut jenis dan Merk :
1. Kendaraan Honda Supra 125, Nomor Rangka MH1JBN111FK066910, Nomor Mesin JBN1E1006082, Warna Merah.

2. Honda Supra 125, Nomor Rangka MH1JBN118EK006072, Nomor Mesin JBN1E1065176, Warna Merah.

3. Honda Vario MH1JM4117NK820797 Nomor Mesin JM41E1819692, Warna Hitam.

4. Yamaha V-ixion, Nomor Rangka MH33C12050K084782, Nomor Mesin 3C1084612, Warna Putih.

5. Yamaha V-ixion, Nomor Mesin 3C1826618 Warna Putih.

6. Yamaha V-ixion Warna Putih. Tutup Kasatreskrim.

Sumber: Humas Polres Gayo Lues
[Bripka. Sutrisno]

Berita Terkait

Sorotan Tajam LLA: Eksplorasi Tambang PT. GMR Ancam Masyarakat, Pemda Diam?
Kuliah Subuh Dipandu Ketua KUA Pantan Cuaca: Menggali Makna Amal Ibadah Dunia dan Akhirat
Tambang Emas PT GMR di Pantan Cuaca: Hutan Lindung Hancur, Rakyat Terpinggirkan, Bencana Mengancam!
PT Gayo Mineral Resources Kantongi Izin Eksplorasi Pertambangan di Hutan Lindung Gayo Lues
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan Publik Gratis Menanti!
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan SIM Keliling hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Gayo Lues
Bongkar Bobrok PT GMR: Tanpa Izin, Masuk Hutan Lindung Gayo Lues, Publik Desak Audit Total!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:57 WIB

Sorotan Tajam LLA: Eksplorasi Tambang PT. GMR Ancam Masyarakat, Pemda Diam?

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:26 WIB

Kuliah Subuh Dipandu Ketua KUA Pantan Cuaca: Menggali Makna Amal Ibadah Dunia dan Akhirat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:41 WIB

Tambang Emas PT GMR di Pantan Cuaca: Hutan Lindung Hancur, Rakyat Terpinggirkan, Bencana Mengancam!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:14 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan Publik Gratis Menanti!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:59 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan SIM Keliling hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:32 WIB

Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Gayo Lues

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:56 WIB

Bongkar Bobrok PT GMR: Tanpa Izin, Masuk Hutan Lindung Gayo Lues, Publik Desak Audit Total!

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:48 WIB

Semangat Gotong Royong Jelang Hari Bhayangkara ke-79: Polres Gayo Lues Bersihkan Dua Masjid

Berita Terbaru