FAKSI Desak Penegak Hukum Periksa Keuangan KIP dan Panwaslih Aceh Timur

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 17:55 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak aparat terkait terutama penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan di semua tingkatan untuk memeriksa anggaran KIP dan Panwaslih Aceh Timur, secara keseluruhan hingga ke penyelenggara tingkat desa.

Tak hanya itu, Ronny juga mendesak penegak hukum memeriksa keuangan dan kekayaan pribadi para penyelenggara pemilu di Aceh Timur selama pemilu berlangsung, yang diduga ada kaitannya dengan laporan dugaan kecurangan pemilu kasus penggelembungan suara sebagaimana dilaporkan sejumlah pihak terutama dari partai politik ke panwaslih Aceh Timur beberapa waktu lalu.

” Kami banyak mendengar isu miring terkait penyelenggara pemilu di Aceh Timur, yang diduga berkaitan dengan praktek penggelembungan suara, jadi supaya tidak timbul fitnah, ada baiknya semua diaudit, diperiksa kebenarannya, baik anggaran yang dikelola, maupun dana atau kekayaan pribadi penyelenggara yang mungkin bertambah di masa pemilu 2024 ini, jika benar ada penghasilan menyimpang maka harus diproses hukum, jika tidak ada penyimpangan ya alhamdulillah, baguslah” Kata Ronny, minggu 10 Maret 2024.

Dia juga mendesak penegak hukum memproses hukum secara pidana laporan yang telah disampaikan oleh pihak -pihak yang dirugikan ke panwaslih Aceh Timur, khususnya baik secara internal maupun eksternal partai politik yang ada.

” Setahu kami, ada sebelas laporan terakhir, rata -rata diduga berkaitan dengan upaya penggelembungan suara, kami mendesak itu diproses secara pidana, agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi di kemudian harinya, kami yakin dari sana akan terungkap banyak hal nantinya,” tegas aktivis HAM Aceh itu.

Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu juga membocorkan dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum petinggi penyelenggara pemilu di sebuah kamar hotel dengan seorang caleg perempuan dan seorang rekan lainnya, yang menurutnya tidak pantas dan melanggar ketentuan berlaku.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan.

” Kami dapatkan bukti rekaman video yang sangat mengejutkan, diduga oknum pimpinan penyelenggara sedang bersama dengan seorang caleg perempuan Dapil 1 di dalam kamar hotel diduga di Idi, dan seorang rekan pria lainnya diduga operator, kami kira ini pelanggaran berat dan mesti diluruskan, dan kami akan kawal ini sampai tuntas,” ujarnya.

Ronny mengunggkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal sejumlah kasus berat tersebut, dan bersiap mengkonsolidasikan aksi yang lumayan besar sampai tuntutannya dipenuhi.

” Kami akan kawal terus semua persoalan ini, bila perlu kami konsolidasikan aksi besar – besaran di depan kantor penegak hukum nanti, sampai tuntutan kami di penuhi dan keadilan berdiri tegak,” Pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

Berita Terkait

Rombongan Kafilah Aceh Timur Disambut Hangat di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Bersinar di MTQ ke-37 Provinsi Aceh, Ini Kata Bupati
Kafilah Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Gemilang di MTQ Aceh XXXVII
Spanduk Utama Di Lapangan Upacara Perayaan Hari Santri di Aceh Timur, Jadi Sorotan
Tuha Peut Desa Pante Kera di Lantik
Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024
Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB