Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Tiga Warga Myanmar dalam Perkara TPPO ke JPU

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 13:28 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh melimpahkan tiga tersangka kasus perdagangan orang (TPPO) terhadap 47 korban pengungsi etnis Rohingya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada hari Kamis, (15/02/2024) sore.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, saat ini berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21, untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Pelimpahan berkas perkara TPPO asal warga negara Myanmar ini merupakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berkas perkara dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Rizal, Jum’at, (16/02/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun tiga tersangka warga Myanmar tersebut adalah; Shirzaul Islam Bin Abdul Gafor, 41 tahun berperan sebagai nakhoda; Rubis Ahmad Bin Sultan Rahmad, 42 tahun memiliki peran sebagai asisten nakhoda dan Muhammad Mia Bin Abdul Rahman, 42 Tahun berperan sebagai operator mesin.

Baca Juga :  Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja

“Dalam perkara tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk NOKIA,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyebutkan, terhadap ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 120 ayat 1 dan (2) undang-undang keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian jo pasal 55 jo pasal 56 KUHpidana, dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun. Terang Kasat Reskrim.
Kasus ini bermula dari 50 pengungsi Rohingya yang masuk melalui jalur perairan Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur pada hari Kamis, (14/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB .

Baca Juga :  Perihal Kisruhnya KONI Aceh Timur. Masyarakat inginkan Adanya Proses Damai.

Saat dilakukan introgasi awal terhadap salah satu pengungsi yang bisa berbahasa Melayu menyebutkan, mereka berasal dari Coxz Bazar, Bangladesh dan jumlah yang bersandar sebanyak 50 orang.

Dari keterangan ini tersebut dibuat tim untuk melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan serta saksi-saksi dan ahli, penyidik melakukan gelar perkara kemudian dari hasil gelar perkara pada hari Kamis, tanggal (21/12/2023) penyidik menetapkan ke tiga warga Myanmar tersebut sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang. []

Berita Terkait

Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi
Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
HUT Organisasi AWAI Ke-4, Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan “Sahabat Pers
Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja
Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Wujudkan Visi SDM Unggul: Prioritaskan Beasiswa Vokasi untuk Putra-Putri Terbaik Daerah di Berbagai Politeknik Unggulan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:00 WIB

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:32 WIB

Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:38 WIB

Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:49 WIB

Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:56 WIB

Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB