Tekab 308 Polres Lamsel Ringkus Dua Pelaku Pencurian

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 13:40 WIB

50643 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Unit reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan ringkus 2 (dua) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Jum’at (9/2/2024) sekira pukul 16.00 wib di Desa Bulok Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Keduanya yakni HS (20) dan AS (20) yang merupakan warga Dusun Damar Berak, Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku HS (20) dan AS (20) dilakukan pada hari Jumat (9/2/2024) sekira pukul 16.00 wib dikediamannya di Desa Bulok Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari korban H (51), Kemudian Tim melakukan serangkaian penyelidikan guna ungkap kasus Tindak Pidana tersebut.

Penangkapan berawal dari aksi keduanya pada hari Minggu (28/1/2024) sekira pukul 00.30 wib yang saat itu pelaku menggasak motor korban yang sedang menonton hiburan orgen tunggal di Desa Agom, Kecamatan Kalianda.

Keduanya menggasak sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BE 2588 DBA milik korban H (51) Warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda yang saat itu dibawa oleh anaknya.

Baca Juga :  Ketum PWDPI, M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Pelaku yang akan di jerat pasal 363 KUHPidana di bawa ke Mapolsek Kalianda guna dilakukan penyelidikan lebih dalam.

“Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni satu lembar Fotocopy STNK, satu lembar Fotocopy BPKB, satu set kunci letter T dan satu buah magnet pembuka kunci”. Tutup Kapolsek.

[Nazaruddin – Biro Lampung Selatan]

Berita Terkait

Pembangunan Jalan 2 Km Penghubung Dua Desa Program TMMD 122 Di Muara Satu Rampung 100 Persen
Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin : Tak Ada Kepala Daerah Berprestasi di Lampung, Saya Siap Uji Balonkada
Ketum PWDPI M Nurullah RS Tuntut Hukuman Seberat-beratnya bagi Pelaku Penusukan Jurnalis
Ketum PWDPI, M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Sebanyak 865 Personil Polri Gelar Pasukan, Untuk Pengamanan Selama Tahap Pungut Suara.
Sekda Lamsel Lepas 89 Mahasiswa KKN STAI Yasba Kalianda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB