Operasi Senyap Jatanras Polres Simalungun Berhasil Menangkap Sindikat Pencuri Spesialis Congkel Pintu Rumah

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 16:00 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Ketiga pelaku pencurian yang telah menjadi residivis kembali tertangkap tangan oleh tim Jatanras Polres Simalungun atas tindakan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan milik warga setempat.

Dari rilis Humas Polres Simalungun yang di terima media ini , kamis 25/1/2024 , Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi media , Rabu 24/1/2024 menjelaskan kejadian tersebut, “Pada hari senin, 8 januari 2024 dini hari, sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Medan KM. 8,5 Gang Titi Gantung, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menjadi sasaran para pelaku pencurian, dipecah dan masuk oleh penjahat yang beraksi dengan cara mencongkel engsel pintu bagian belakang, “ucap AKP Ghulam. Rabu(24/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa, “Pemilik rumah yang merupakan seorang wiraswasta berumur 27 tahun, menyatakan kehilangan sejumlah barang berharga termasuk satu unit motor Honda Vario, laptop, handphone, serta dokumen-dokumen penting lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan korban bahwa total kerugian yang diderita oleh korban diperkirakan mencapai Rp. 33,3 juta dan para saksi juga turut memberikan keterangan yang membantu proses penyelidikan atas kasus tersebut, ujar AKP Ghulam.

Baca Juga :  Hadiri HUT Ke-169 PI Pangdam Kasuari Ajak Masyarakat Bangun Papua dan Papua Barat

Berdasarkan laporan polisi yang diterbitakan Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Jatanras langsung melalukan penyelidikan, “Penangkapan para pelaku pencurian berawal dari laporan dan penyelidikan intens yang dilakukan oleh Personil Operasional Jatanras, pada hari Senin tgl 22 Januari 2023 sekira 20.00 Wib, Personel Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa salah seorang dari yang diduga pelaku pencurian inisial “RR(37)” sedang berada di wilayah Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Mengetahui hal tersebut dilakukan pengejaran oleh Tim Jatanras dan berhasil mengamankan “RR(37)” bersama rekannya “SM(21)” dari dalam rumah yang terletak di Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Saat dilakukan introgasi kepada keduanya mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran masing-masing bahwa “RR(37)”, berperan mengantar pelaku, “SM(21)” serta “RG(26)” dengan menggunakan speda motor Yamaha Mio menuju lokasi pencurian.

“SM(21)” serta “RG(26)”, merupakan pelaku pencurian dengan modus mencongkel engsel pintu bagian belakang rumah korban pencurian tersebut dan dari penangkapan tersebut personel berhasil mengamankan “RR(37)” dan “SM(21)”, bersama dengan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A21S warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan sebuah obeng, “jelas AKP Ghulam.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus HIPMI Kabupaten Bengkalis periode 2024 – 2027.

“Kemudian personil opsnal Jatanras kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku “RG(26)”,dan pada hari selasa tanggal 23 Januari 2023 sekira pkl 06.00 Wib diamankan pelaku “RG(26)”, berhasil diamankan dari dalam rumahnya di daerah Jalan Makmur, Kelurahan asuhan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

Tim Jatanras juga masih melakukan pencarian terhadap motor Honda Vario milik korban, yang diperkirakan telah dijual oleh pelaku lewat grup pasaran gelap di media sosial Facebook.

Ketiga pelaku ini diketahui telah memiliki catatan kriminal sebelumnya di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti ditahan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, “pungkas AKP Ghulam.

Tim kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap harta benda, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

[Saiful TB – Korwil Provinsi Aceh]

Berita Terkait

Banyak Perumahan Di Karimun Abaikan Pasal 33 UUD 1945
Kembali Disorot, Stevane (25) Disc Jockey (DJ) First Club Asal Vietnam Melaporkan atas Dugaan Pengeroyokan Empat ( 4 ) Lady Companion (LC) Berkewarganegaraan Vietnam.
Brimob Sumbawa Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban
Walikota Dan Wakil Walikota Langsa Di Peusejuk Tepung Tawar Masyarakat GP. Paya Bujok Teungoh.
CEGAH PREMANISME, POLRES ACEH TIMUR BENTUK TIM SATGAS ANTI PREMANISME
Ini Kisah Tentang Watawan Doeloe, Ketika Berita Dikejar dengan Sepeda dan Pena Basah
Catatan Untuk Apologet (Bagian II)
Amnesti untuk Separatis Papua: Jalan Damai atau Ancaman Disintegrasi Bangsa?

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:23 WIB

Koramil 1607-04/Alas Siap Bersinergi Sukseskan Peringatan Kemerdekaan RI di Kecamatan Alas

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

‎Babinsa Dukung Pelantikan Kadus Perung Desa Motong, Wujud Sinergi TNI Dengan Pemerintah Desa

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:08 WIB

‎Babinsa Kawal Pembagian BLT-DD di Desa Sabedo ‎

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:34 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Persiapan MTQ ke-XXXVI, TNI Siap Dukung Suksesnya Syiar Islam di Empang

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:28 WIB

Babinsa Kalimango Hadiri Apel Gabungan, Wujud Sinergi TNI dan FORKOPIMCA Alas

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Koramil Ropang Hadiri dan Beri Apresiasi di MTQ ‎

Senin, 9 Juni 2025 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Bersama Warga Tarusa Gelar Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:12 WIB

‎Babinsa Kawal MTQ Kecamatan Ropang, Wujudkan Generasi Unggul ‎

Berita Terbaru

LANGSA

Sudah Ada Laboratorium Klinik Bio-Care di Kota Langsa.

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:56 WIB