Pj Bupati Aceh Utara Paparkan Rancangan Perbup RDTR Cot Girek di Kementerian ATR/BPN

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 16:08 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, memaparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Bupati – Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cot Girek dan sekitarnya, pada rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Senin, 22 Januari 2024.

Rakor tersebut berlangsung di The Tribrata Convention, Jakarta Selatan, dengan agenda pembahasan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR yang disusun melalui ABT BA – BUN, dan diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain Pj Bupati Aceh Utara, Kementerian juga mengundang puluhan Kepala Daerah lainnya, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, serta instansi terkait lainnya.
Hari pertama kegiatan Pembahasan Lintas Sektor ini dihadiri oleh 16 Bupati, pejabat dalam lingkup Kementerian dan Lembaga, asosiasi unsur perusahaan, LSM, BUMN, Ikatan Ahli Perencana (IAP), dan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Pembahasan Lintas Sektor ini Pj Bupati Mahyuzar secara teknis turut didampingi oleh Kepala Bappeda M Nasir, SSos, MSi, Kadis Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Ir Lilis Indriansyah, MP, Kadis Pertanahan Syahrial, SH, Kadis Pertanian dan Pangan Erwandi, SP, MSi, Kadis DLHK Teuku Cut Ibrahim, MSi, Plt Kadis PUPR Ir Jaffar, ST, Plt Kadis Perdaginkop dan UKM Cut Zullinda, SSTP, dan Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli NST, ST.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, pejabat dari Kantor Staf Presiden, Pejabat Kementerian dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KPK, dan Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc.

Pembahasan Lintas Sektor ini merupakan suatu keharusan sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga :  Sebagian Besar PWI Provinsi dari Aceh Hingga Papua Solid Dukung Hendry Ch Bangun, Upaya Gelar KLB Adalah Ilegal dan Tidak Sah

Hal ini bertujuan untuk sinkronisasi antar Kementerian/Lembaga serta stakeholder lainnya dalam rangka penyusunan Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Rencana Pemanfaatan Ruang, serta Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya ini sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk di dalamnya sebagai acuan untuk pemberian izin pemanfaatan ruang melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara, dikarenakan Kecamatan Cot Girek dan Sekitarnya salah satu kawasan yang memiliki potensi investasi tinggi di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam arahannya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN Drs Pelopor, M.Eng.Sc, menyampaikan bahwa berdasarkan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menyebutkan bahwa dalam meningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, diperlukan rencana detail sebagai dasar pemberian izin pemanfaatan ruang.

Adapun Kawasan Perkotaan Cot Girek dan sekitarnya ditetapkan menjadi lokasi prioritas penyusunan RDTR ABT BA-BUN 2023 ini adalah karena lokasi tersebut memiliki investasi tinggi berdasarkan data top investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat ada sebesar Rp 255.827.779.000, – nilai investasi yang sudah masuk ke sana.

Plt. Kadis PUPR Kabupaten Aceh Utara Ir Jaffar, ST, menjelaskan sebanyak 24 Gampong masuk dalam wilayah perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya, dan tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cot Girek terdiri dari 14 Gampong seluas 3.440,40 Ha dan 10 Gampong di Kecamatan Lhoksukon seluas 2.957,13 Ha.

Baca Juga :  Prof,Roro Tutik Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Pengurus HPII Periode 2024 - 2029.

Diharapkan dengan disusunnya dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya ini.

Kemudian selain menghasilkan kepastian iklim implementasi bagi Kabupaten Aceh Utara juga diharapkan Kawasan Perkotaan Cot Girek dapat menciptakan kenyamanan hunian bagi masyarakat perkotaan Cot Girek itu sendiri dengan “Terwujudnya Kawasan Perkotaan Cot Girek sebagai Pusat Kegiatan Pertanian dan Perkebunan yang Mandiri, Handal, Ramah, dan Nyaman”.

Penjabat Bupati Aceh Utara dr Mahyuzar, MSi, mengatakan Kecamatan Cot Girek merupakan salah satu wilayah potensial di Aceh Utara dikarenakan memiliki sumberdaya alam yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk peluang investasi guna kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 1970 silam, Cot Girek pernah dikenal sampai mancanegara dengan berdirinya pabrik gula terbesar di Indonesia yang diresmikan oleh Menko Ekuin Sri Sultan Hamengkubuono IX, namun operasional pabrik berhenti pada tahun 1985.

Luasan Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 tahun 2022 adalah seluas 270.525 Ha. Dari luasan tersebut sebesar 117.699 Ha merupakan perkebunan rakyat, sebesar 35.103 merupakan perkebunan (HGU), sebesar 42.380 Ha merupakan pertanian tanaman pangan, dan sebesar 10.145 Ha merupakan budidaya perikanan. Serta memiliki garis pantai sepanjang 52 Km.

Jika melihat data tersebut, sangat jelas bahwasanya wilayah Kabupaten Aceh Utara sangat berpotensi bagi pengembangan sektor pertanian secara luas berikut turunannya yang meliputi 75,89 persen dari luas daerah.

Satu sentra pengembangan sektor pertanian dimaksud berada di Kecamatan Cot Girek yang secara kebijakan penataan ruang wilayah ditetapkan sebagai salah satu pusat pengembangan agropolitan yang saat ini telah diselesaikan penyusunan RDTR Kawasannya.

[Saiful TB – Korwil Provinsi Aceh]

Berita Terkait

Ikatan Wartawan Online Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Dan Akan Terus Kawal Kasus Kekerasan Dan Intimidasi Tehadap Jurnalis.
Ketahui Cara Tepat Berzakat. Berikut Penjelasan Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdun
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Ketua Umum IWO Dwi Christianto: Kecam Teror Kepala Babi Ke Redaksi Tempo, Ancam Kebebasan Pers.
Nasir Djamil Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
DPR RI: LPSK Diminta Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh
Haji Uma Jemput Tiga Korban TPPO Asal Aceh Yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Pertama Dalam Sejarah. Presiden RI Prabowo Subianto, Lantik 961 Kepala Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru