Gayo Lues – Sebanyak 83 Orang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues bertempat di Nusa Indah Blangkejeren, Senin (22/01/2024).
Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pengawas TPS tersebut dilakukan se Kecamatan Blangkejeren Oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues Wiwin Bustami.
Menurut Wiwin Bustami, ada 83 Pengawas TPS se Kecamatan Blangkejeren dilantik, untuk Panitia pengawas TPS di 83 lokasi.
Jadi pengawas TPS bertugas mengawasi semua Proses di TPS mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara.
“Dan tugasnya Khusus mengawasi semua Proses di TPS. Tapi masa kerja 39 hari sampai akhirnya 7 hari setelah penghitungan suara di TPS,” Sebut Wiwin.
Selain itu, kata Wiwin, Pengawas TPS bertugas melakukan mitigasi atau upaya mengurangi risiko pemungutan Suara Ulang (PSU) serta mencegah potensi kecurangan dan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Maka dari itu Pengawas TPS tugasnya mengawasi dan mengingatkan kembali apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di TPS. Hanya meminta saran tidak memutuskan keputusan di KPPS,” Pungkasnya.
Pelantikan Pengawas TPS tersebut dihadiri oleh Babinsa dan Kamtibmas Panwaslih Kabupaten, Pengulu kota Blangkejeren Riduan dan Undangan lainya serta 83 Calon Panitia Pengawas TPS, sehingga acara pelantikan Pengawas TPS tersebut berjalan dengan aman dan lancar. []