Saat Pembahasan Rancangan Qanun APBK Gayo Lues Tahun 2024. Masa Sidang III Tahun 2023.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 21:38 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Gayo Lues Ingatkan Terkait Pelaksanaan Tari Saman Masal yang Semestinya dilaksanakan 4 Tahun Sekali dan dikawatirkan mendapat Sanksi dari UNESCO.

 

Gayo Lues – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues H. Ali Husin SH menyebutkan empat (4) Permintaan Kepada Pj. Bupati Gayo Lues Drs, H. Alhudri MM, Pada saat pembukaan Rapat Paripurna DPRK Tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2024, masa Sidang III, Senin (27/11/2023) Dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan pertama di ajukan DPRK Tentang pembuatan Perpub terkait perjalanan Dinas DPRK.

“Kita dari Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRK berharap kepada Pj. Bupati Gayo Lues agar dapat mengeluarkan Peraturan Bupati Gayo Lues (Perpub) Tentang perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DRPK,” Harap Ali Husin.

Baca Juga :  DPD II Partai Golkar Daftarkan 25 Bacaleg DPRK Ke KIP Gayo Lues

Kemudian, permintaan kedua yang disampy, terkait Pemanfaatan Aset Daerah untuk menambah PAD Gayo Lues, salah satunya adalah Gedung Kantor Perwakilan di Jakarta, Asrama Mahasiswa di Medan, Asrama Mahasiswa di Aceh Tenggara, Asrama Mahasiswa di Aceh Tengah dan Asrama Mahasiswa di Banda Aceh.

Lanjut Ali Husin, untuk itu perlu jadi perhatian kita bersama agar Aset yang disebutkan di atas tadi bisa bermanfaat. Mari bersama – sama kita rumuskan apakah kita serahkan ke pihak ke tiga untuk mendapatkan atau menambah PAD Gayo Lues,” Ujar Ali Husin lagi.

Permintaan ketiga yang disebut Ketua DPRK ini adalah terkait pelaksanaan Tari Saman Masal di Tahun 2024 mendatang.

“Kami sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues mengingatkan kembali, kesepakatan terkait pelaksanaan Tari Saman Masal yang semestinya dilaksanakan 4 Tahun Sekali di Gayo Lues ini. Kita Khawatir terhadap kegiatan tersebut apabila tidak kita laksanakan maka akan mendapat Sanksi dari Pihak UNESCO.

Baca Juga :  Naas, Akibat Rem Blong Satu Unit Honda Beat Metic Terjun Ke Jurang Sedalam 25 Meter Ditanjakan Genting Gajah. Dikabarkan Satu Meninggal Dunia

Lebih lanjut Ali Husin menambahkan, terkait PAD dari PT. Kencana Hijau Lestari dan Ingub Aceh, bahwa Instruksi Gubernur Aceh harus kembali di teruskan, karena di nilai merugikan Gayo Lues. Ali Husin mengajak Bupati agar mempertimbangkan serta memperhatikan hal tersebut.

“Jika memang perlu, Pak PJ. Bupati, agar bersama – sama kita menghadap Gubernur Aceh, agar Ingup ini di tinjau ulang agar tidak merugikan Pemerintah Daerah,” Tutupnya.

Sementara Sidang hingga Pukul 12.00 WIB, PJ. Bupati Gayo Lues Drs, H. Alhudri belum memberikan tanggapan terkait permintaan DPRK tersebut lantaran Sidang masih diskors untuk melakukan pembahasan. []

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Berita Terbaru