Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Seberat 65,5 Kg

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:19 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon, Oposisi-News,86.com – Polres Aceh Utara bersama unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 65,5 Kg atau senilai 3,65 Miliar di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/10/2023).

Selain itu, empat orang tersangka terkait barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut juga turut dihadirkan di lokasi.

Dirincikan, Narkotika yang dimusnahkan ialah 6 bungkusan sabu seberat 5,9 Kg, sebelum dimusnahkan, dihadapan awak media setiap bungkusan sabu diambil terlebih dulu diuji keasliannya dengan menggunakan alat “Drugs General Screening | IDenta” baru kemudian sabu digiling bersama cairan porselen dan solar menggunakan mesin molen.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narkotika jenis sabu tersebut adalah barang bukti yang disita oleh Tim Sat Resnarkoba dari tersangka M.YUSUF, serta merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu antar provinsi dengan modus pengiriman paket ikan asin dengan menggunakan angkutan umum jenis Hice pada hari Kamis 17 Agustus 2023 di depan loket Angkutan Umum Jalan Gagak Hitam Kec.Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K.

Baca Juga :  Demi Tingkatkan Keamanan, Sat Samapta Polres Gayo Lues Kembali Lakukan Patroli Rutin

Berikutnya, barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah sebanyak 59,6 Kg ditambah 280 batang tanaman ganja, barang bukti tersebut disita dari 3 orang tersangka.

“Dari total 59,6 kg ganja tersebut diantaranya ialah 42 bal atau setara dengan 42 Kg yang disita dari tersangka Nasruddin pada 5 Juli 2023 di Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara.” ungkap Kapolres.

Berikutnya, 18 Kg ganja kering dalam 3 karung plastik disita dari tersangka Armia pada jumat 8 September 2023 di Gampong Sawang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dan selanjutnya dari pengembangan kasus itu, Polres Aceh Utara menemukan 5 hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Gampong Sawang Kecamatan Sawang Aceh Utara pada 6 Oktober 2023, petugas juga mengamankan Zahri sebagi tersangka yang menjaga ladang ganja itu.

Baca Juga :  Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Kembali Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Milik Warga Blangkejeren 

Dilokasi ladang ganja, sebelumnya telah dimusnahkan lebih kurang 40 ribu batang tanaman ganja, dan 280 batang batang sisanya dimusnahkan hari ini.

“Dengan dimusnahkanya barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut diatas maka kita telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih sejumlah 460 ribu jiwa dari pengaruh dan bahaya narkoba,” tutur Kapolres. []

Berita Terkait

Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan Lagi, Jaksa Tawarkan Sidang Secara Virtual, Hakim : Posisi Berikan Keterangan Harus di Kantor APH
Tiga Tersangka Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Diringkus Tim Rimueng
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan
Bravo, Sat Narkoba Polres Simalungun Akhirnya Berhasil Menangkap Tubin Bandar Narkoba Bersama BB 53.61 gram Sabu
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Kembali Amankan Pelaku Pencurian Di SDN 3 Blangkejeren
Ribuan Batang Tanaman Ganja di Perbukitan Sawang Aceh Utara dimusnahkan
Kawanan Remaja yang Viral Berfoto Pakai Senjata Tajam di Aceh Utara diamankan Polisi
Sat Reskrim Polres Rohul Amankan JS Pelaku Kasus BBM Iligal, Sebanyak Tiga Ton BBM Bersubsidi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB