Satuan Brimob Polda Aceh Dan Tim Gabungan TNI AD Kembali Musnahkan 1 Hektar Ladang Ganja Siap Panen

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:42 WIB

50558 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Oposisi-News,86.com – Kali ini, Personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon A Pelopor bersama Tim Gabungan BNN Pusat, TNI AD, Sabhara Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Dinas Pertanian, Kajari Aceh serta Unsur Penegak Hukum lainya, kembali melakukan Operasi Ladang Ganja yang siap Panen seluas 1 Hektar, Selasa (03/10/2023).

Dalam Operasi tersebut, Satbrimob Polda Aceh bersama Tim Gabungan berhasil menemukan ladang Ganja dengan luas kurang lebih 1 hektar yang bertempat di Desa Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.

Untuk mencapai lokasi tersebut, Tim
Gabungan menempuh jarak selama kurang lebih 2 jam dari Mako Kompi 1 Batalyon A Pelopor menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan berjalan kaki dari kaki Gunung Desa Lamteuba selama 4 jam agar sampai di lokasi ladang Ganja tersebut.

Dari perjalanan panjang tersebut, Tim Gabungan berhasil membabat habis Batang tanaman haram tersebut yang terhampar di tanah milik warga setempat dengan luas yang diperkirakan 1 hektar lebih yang kemungkinan bisa menghasilkan 5 ton Ganja.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Muzakkir, S.H menjelaskan, Usia tanaman yang siap panen ditemukan dengan tinggi tanaman variatif, antara 150 Cm sampai dengan 250 Cm.

Baca Juga :  Pekerjaan Proyek Drenase Di Desa Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Perlu Di Pertanyakan?

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muzakkir menegaskan bahwa apa yang tengah dilakukan Personel Brimob saat ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta untuk menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dengan batang haram tersebut.

“Kehadiran Kami saat ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa hingga saat ini tanaman ganja masih menjadi tanaman ilegal yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia”, tegasnya. []

Berita Terkait

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses
Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus
Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh
Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto
Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto
Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah
Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:59 WIB

Pemerintah Desa Jimbe Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Menyelenggarakan Tradisi Bersih Desa.

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:19 WIB

Pemdes Picisan, Mulai Pemeliharaan Jalan Rabat Beton untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Desa

Selasa, 22 April 2025 - 14:44 WIB

Tahap Pertama, Dana Desa Di Kabupaten Blitar Segera Cair

Jumat, 18 April 2025 - 14:04 WIB

Harga Bawang Merah Melonjak, Warga Mengeluh, Pemerintah Setempat Diminta Segera Atasi,???.

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:10 WIB

PC PMII Blitar Soroti Lemahnya APH Terkait Penertiban Tambang Ilegal.

Senin, 13 Januari 2025 - 21:24 WIB

Masa Gabungan GPI Geruduk Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar, Ada Apa,???

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:41 WIB

Jadi Pertanyaan Publik. Hubungan Memanas. Rini Syarifah Tidak Menghadiri Rijanto Di Tetapkan Bupati Blitar Ter Pilih.

Senin, 6 Januari 2025 - 21:37 WIB

Belum Punya Rumah Dinas Wakil Bupati, Beky Bakal Numpang Di Wisma Soeradi.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:40 WIB