Langsa, Oposisi-News,86.Com – Kecelakaan Kapal Nelayan terjadi di Perairan Alur Bate GP Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, Pada Minggu (27/08/2023) Sekira Pukul 14.00 WIB, Kemaren. Dari dua Nelayan yang tenggelam tersebut, satu diantaranya meninggal Dunia dan satu orang selamat.
Berdasarkan keterangan yang diterima, ada Kapal Nelayan sedang dalam perjalanan menuju pulang dari melaut (Pasang Jaring), kebetulan pada pulang seusai memasang jaring di laut, kedua Nelayan Bernama Rusdi Ishak (40) (Nelayan) beralamat di Dusun Damai GP Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, dan rekannya Bernama Fadil (26) (Nelayan) beralamat di Dusun Damai GP Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua Nelayan tersebut pada saat itu sedang dalam perjalanan menuju pulang dari laut, pada saat itu kedua Nelayan itu melihat ada satu Unit Sampan pemancing di Alur Bate GP Kuala Langsa sudah tenggelam. Dan kedua Nelayan tersebut melihat satu orang pemancing sudah berpegangan di samping Sampan yang tenggelam tersebut.
Sehingga kedua Nelayan tersebut menolong Korban. Pada saat menolong korban yang masih hidup yang bernama Andrian Syahputra beralamat Desa Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.
Pada saat Kedua Nelayan (Saksi) menolong korban Andrian Syahputra, kedua Nelayan tersebut melihat teman korban lainnya yang sudah mengapung di laut dan segera menaikan ke Boat Saksi.
Akhirnya, diketahui korban yang mengapung di laut tersebut bernama Edi Syahputra Warga Desa Alur Dua lorong Seri telah meninggal Dunia.
Kedua korban segera di larikan ke daratan sambil melaporkan peristiwa kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Sehingga tindakan yang dilakukan Oleh pihak kepolisian langsung mengevakuasi korban serta membawa korban yang telah meninggal Dunia ke ruang Forensik RSU Langsa. Dan membawa korban yang masih hidup ke ruang IGD RSU Langsa.
Sehingga Petugas langsung melakukan koordinasi dengan pihak Inafis Sat Reskrim Polres Langsa, untuk menghubungi pihak keluarga kedua Korban.
Sumber: Humas Polres Langsa.