Ditresnarkoba Polda Sumut Paparkan Kasus Narkoba Jaringan Internasional

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 06:09 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, OPOSISI-NEWS,86.COM – Ditres Narkoba Polda Sumut menyelamatkan 1.387.348 jiwa nyawa manusia menyusul pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Pill ekstasi 9.932 butir, sabu-sabu 47,75 kg dan ganja sebanyak 295 kg, dengan nilai mencapai Rp 345 milyar lebih.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 1.387.348 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir Pill ekstasi untuk 1 orang,” kata Dirres narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, saat pemusnahan barang bukti di Mapoldasu, Rabu (16/8) pagi.

Para tersangka jaringan internasional narkoba digiring masuk ke ruang tahanan.

Barang bukti tersebut disita dari 23 tersangka dalam 19 laporan polisi terhitung sejak 10 Juni hingga 10 Agustus atau selama 60 hari.

Baca Juga :  Desakan Keras dari Aceh: Gubernur Sumut Diminta Redam Relawan Agar Tak Picu Isu SARA

Acara pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri mewakili Kejatisu, BNN Propinsi Sumut Kompol P.Pasaribu, Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar, Labfor Poldasu dan Kasubbid Propam Poldasu serta para Kasubdit dan perwira Ditresnarkoba Poldasu.

Kombes Yemi Mandagi menjelaskan, para tersangka ini terlibat jaringan narkoba internasional (Malaysia-Indonesia).

“Sabu-sabu ada yang dibawa dari Malaysia lalu dijemput ditengah laut Asahan dan Tanjung Balai lalu dibawa ke Medan dan ada juga dari Aceh ke Medan. Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi itu juga ada yang akan dikirim dari Medan ke Sumatera Selatan,” jelas Yemi.

Modusnya, sambung mantan Kapolresta Deli Serdang itu, sama seperti biasanya sabu-sabu diantar dari Malaysia kemudian dijemput di tengah laut dan keluar dari jalan-jalan kecil pinggiran pantai di kawasan Kab Asahan, Batubara dan Tanjung Balai.

Baca Juga :  Kasat Samapta Polres Galus, Lakukan Pemeriksaan Kerapian Personel Termasuk Rambut

“Pengungkapan jaringan narkoba Internasional ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, sebagaimana salah satu program pak Kapoldasu bahwa Narkotika musuh bersama,” tegas Yemi.

Siapa yang mengantar sabu dari Malaysia ke tengah laut, sebut Yemi, masih dalam penyelidikan.

“Kita masih selidiki apakah orang Malaysia atau orang Indonesia yang mengantar sabu-sabu ke tengah laut, dan yang pasti yang menjemput narkoba ke tengah laut perairan Asahan, Batubara dan Tanjung Balai adalah orang Indonesia,” paparnya.

Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu menambahkan, adapun hambatan yang dialami penyidik dalam mengungkap jaringan narkoba ke Malaysia sering terputus karena menggunakan data-data palsu, hanphone tidak aktif.

“Kendala yang kita hadapi karena jaringannya terputus, kemudian menggunakan data-data palsu dan handphonenya mati,” pungkas Kombes Yemi. (jol)

Berita Terkait

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Desakan Keras dari Aceh: Gubernur Sumut Diminta Redam Relawan Agar Tak Picu Isu SARA
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Bantah Pernah Beritakan Barak Judi dan Narkoba Milik Fs, Kalau Ada Beritanya Tunjukan Kepada Saya !
Jadi Perbincangan di WG, Sukri Sitorus Diminta Maju di Muswil ISARAH Sumut
Pimpinan PW GPA Sumut Santuni Anak Yatim Dan Ini Pesan Aminullah
PW IPA Sedekahkan Seratus Al-Qur’an Kepada Pengurus Baja – BN Langkat
Bukber PC HIMMAH Kota Medan dengan Civitas Akademika UNIVA Medan Dan Ini Pesan Imransyah.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru