Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

admin

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 20:32 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

 

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga :  Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja ,Cilacap

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Baca Juga :  Dukung Produktivitas Pertanian, Posramil Maronge Amankan Pembukaan Irigasi Tiu Kulit

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang.

(Tim Media)

Berita Terkait

Diduga Ilegal, CV Luwes Nekat Tambang di Pinggir Jalan Desa Benete Tanpa Izin
‎Babinsa Kawal Pembagian BLT-DD di Desa Sabedo ‎
Babinsa Hadiri Rapat Persiapan MTQ ke-XXXVI, TNI Siap Dukung Suksesnya Syiar Islam di Empang
Babinsa Kalimango Hadiri Apel Gabungan, Wujud Sinergi TNI dan FORKOPIMCA Alas
‎Wujud Kepedulian TNI, Koramil Ropang Hadiri dan Beri Apresiasi di MTQ ‎
Babinsa Koramil 1607-04/Alas Bersama Warga Tarusa Gelar Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola
‎Babinsa Kawal MTQ Kecamatan Ropang, Wujudkan Generasi Unggul ‎
Babinsa Desa Prode Hadiri Pembukaan Ta’aruf MTQ ke-XXXVI Kecamatan Plampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:44 WIB

Diduga Ilegal, CV Luwes Nekat Tambang di Pinggir Jalan Desa Benete Tanpa Izin

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:08 WIB

‎Babinsa Kawal Pembagian BLT-DD di Desa Sabedo ‎

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:34 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Persiapan MTQ ke-XXXVI, TNI Siap Dukung Suksesnya Syiar Islam di Empang

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Koramil Ropang Hadiri dan Beri Apresiasi di MTQ ‎

Senin, 9 Juni 2025 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Bersama Warga Tarusa Gelar Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:12 WIB

‎Babinsa Kawal MTQ Kecamatan Ropang, Wujudkan Generasi Unggul ‎

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:35 WIB

Babinsa Desa Prode Hadiri Pembukaan Ta’aruf MTQ ke-XXXVI Kecamatan Plampang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dukung MTQ XXV Plampang, Babinsa Turut Amankan dan Hadiri Pawai Ta’aruf

Berita Terbaru

NASIONAL

‎Babinsa Kawal Pembagian BLT-DD di Desa Sabedo ‎

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:08 WIB