Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

admin

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 20:32 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

 

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga :  Pengamat: Jika Koalisi Perubahan Mau Jalannya Mulus, Anies-AHY Sedianya Jadi Pilihan

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Baca Juga :  KP4S Gelar Aksi Solidaritas di Pelabuhan Poto Tano, Desak Pemerintah Segera Buka Moratorium Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang.

(Tim Media)

Berita Terkait

Serda Mahyudin Kawal Verifikasi Dapur Makan Bergizi Gratis untuk Warga Bunga Eja
Komitmen Pembangunan Daerah, Dandim 1607/Sumbawa Turut Tinjau Infrastruktur Bersama Komisi V DPR RI
Paskibra Lunyuk Ditempa Fisik dan Mental Jelang Hari Kemerdekaan
Satgas TMMD Kodim 1607/Sumbawa Terus Kebut Pembangunan Jembatan Limpas
Kodim 1607/Sumbawa Dukung Penataan Birokrasi Lewat Kehadiran di Pelantikan Pejabat Daerah
Babinsa Desa Lantung Dukung Pembangunan Wilayah Binaan Melalui Musdes
Babinsa Lenangguar Pastikan Bantuan Pangan Disalurkan Tanpa Kendala ‎
Gotong Royong TNI, Warga, dan Mahasiswa Warnai Persiapan HUT ke-80 RI di Desa Hijrah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Serda Mahyudin Kawal Verifikasi Dapur Makan Bergizi Gratis untuk Warga Bunga Eja

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Paskibra Lunyuk Ditempa Fisik dan Mental Jelang Hari Kemerdekaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Satgas TMMD Kodim 1607/Sumbawa Terus Kebut Pembangunan Jembatan Limpas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Dukung Penataan Birokrasi Lewat Kehadiran di Pelantikan Pejabat Daerah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Babinsa Desa Lantung Dukung Pembangunan Wilayah Binaan Melalui Musdes

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:37 WIB

Babinsa Lenangguar Pastikan Bantuan Pangan Disalurkan Tanpa Kendala ‎

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Gotong Royong TNI, Warga, dan Mahasiswa Warnai Persiapan HUT ke-80 RI di Desa Hijrah

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

TMMD ke-125 Kodim 1607/Sumbawa Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Desa Kalabeso

Berita Terbaru