Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 21:43 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK diminta untuk segera melakukan tindakan dan memeriksa Johanis Tanak. Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menegaskan bahwa Dewas seharusnya mengambil inisiatif untuk segera memeriksa Johanis Tanak, karena hal ini menjadi permasalahan serius yang merusak citra penegakan hukum oleh KPK. Jika pemeriksaan tidak segera dilakukan, ICW akan melaporkan ke Dewas KPK.

Agus Sunaryanto menyatakan bahwa kasus penetapan tersangka di Basarnas merupakan isu mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik harus bekerja berdasarkan perintah. “Tidak mungkin mereka menetapkan tersangka atau melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

ICW tidak memiliki banyak harapan terhadap pimpinan KPK saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Agus bahkan berpendapat bahwa seharusnya pimpinan KPK mengundurkan diri karena situasinya yang tidak memberikan harapan bagi pemberantasan korupsi. Agar tercipta perbaikan, Agus menyatakan bahwa perlu dilakukan restrukturisasi pimpinan KPK.

Baca Juga :  Diberi Toleransi 1 Tahun 4 Bulan, Travel Idola Trans Tetap Beroperasi Tanpa Izin, Kadishub NTB Bertindak Tegas

Dalam kasus OTT di Basarnas, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak swasta sebagai pemberi suap dan dua anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai penerima suap.

Penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI ini mendapat respons dari pihak Puspom TNI yang menyatakan bahwa KPK keliru karena hanya penyidik militer yang dapat menetapkan tersangka dalam hal ini.

Situasi kontroversial ini mencetuskan polemik terkait kasus OTT di Basarnas. Pihak TNI, yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung, mendatangi gedung KPK pada tanggal 28 Juli terkait penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan pertemuan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bersama petinggi TNI memberikan keterangan bersama. Dalam keterangannya, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penanganan kasus korupsi di Basarnas dan menyatakan bahwa tim penyelidik mungkin melakukan kesalahan dalam melibatkan TNI, seharusnya hal tersebut diserahkan kepada TNI bukan KPK.

Baca Juga :  ‎Babinsa dan Warga Senawang Gagas Pelestarian Budaya Lewat Musyawarah Bersama ‎

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata ikut buka suara terkait kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Basarnas. Alexander menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk menyalahkan penyelidik, penyidik, atau jaksa KPK. “Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tugas yang diberikan,” kata Alexander Marwata dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Alexander Marwata juga menjadi pimpinan KPK yang mengumumkan kelima tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar KPK pada tanggal 26 Juli. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dimiliki.

Menurut Alexander, secara substansi dan materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan kelima tersangka tersebut. Secara administratif, pihak TNI akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan Kabasarnas dan Koorsmin sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK. Jika ada yang menganggap kekhilafan, itu merupakan kekhilafan dari pimpinan.

(Tim Media)

Berita Terkait

Pastikan Situasi Aman, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Gelar Patroli Malam
Sinergi TNI dan Desa, Babinsa Prode SP 3 Hadiri Musdes 2027
Babinsa Hadiri Rakor Penanganan Pembabatan Hutan di Kecamatan Tarano
Semangat Pahlawan Jadi Inspirasi, Kodim Sumbawa Gelar Ziarah HUT ke-81 TNI
RDP DPRD Sumbawa Soroti Tambak PT LAN: 14 Hektare Diduga Masuk LSD, Komisi II Keluarkan 3 Rekomendasi
Ketika Malam Menjadi Ruang Pengabdian, Koramil Alas Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif, Babinsa Pukat Rutin Monitor dan Komsos
Jaga Kamtibmas dan Lingkungan, Babinsa Sumbawa Perkuat Komunikasi Bersama Warga

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:25 WIB

Banjir Bandang Putuskan Jembatan Gantung Desa Pasir, Akses Warga Tripe Jaya Terhenti Total

Minggu, 27 September 2026 - 11:18 WIB

Jembatan Darurat Aih Bobo Ternyata Hasil Inisiatif Jurnalis, Dibangun Bersama Masyarakat dan Dibantu TNI-Polri

Minggu, 27 September 2026 - 08:46 WIB

Hujan Kembali Menguji Gayo Lues, Polres Perkuat Kesiapsiagaan di Titik Rawan Bencana

Sabtu, 26 September 2026 - 11:51 WIB

Perubahan APBK Aceh Utara Disepakati, DPRK Tagih Kejelasan Pl 10 Persen PEMA – PGE

Sabtu, 26 September 2026 - 11:47 WIB

Maulid Nabi di SDN 1 Geureudong Pase, Menanam Keteladanan di Tengah Generasi Muda

Jumat, 25 September 2026 - 07:17 WIB

Kepala SMPN 3 Dewantara Luruskan Pemberitaan: Jangan Jadikan Pekerjaan Yang Sedang Berjalan Sebagai Hasil Akhir

Kamis, 24 September 2026 - 20:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Palok, Tiga Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Ganggu Listrik

Kamis, 24 September 2026 - 16:43 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Salurkan Mesin Penggiling Bakso Untuk Masyarakat Abdy

Berita Terbaru

NASIONAL

Sinergi TNI dan Desa, Babinsa Prode SP 3 Hadiri Musdes 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 21:33 WIB