Menyikapi Tugas Dan Wewenang Serta Kekosongan Pimpinan Daerah Galus. Ini Kata Ketua Umum Gemppar

admin

- Redaksi

Senin, 27 Februari 2023 - 15:08 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Menyikapi tugas dan wewenang serta kekosongan Pimpinan Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues. Dan Kondisi Kesehatan Penjabat (PJ) Bupati Gayo Lues Ir, H. Rasyidin Porang yang hingga kini masih dalam perawatan karena Sakit.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Pejuang Provinsi ALA (Gemppar) Kardi Candri SE sesuai dengan Rilisnya yang dikirim ke Redaksi, Senin (27/02/2023) dan menyampaikan,perlu kita ketahui saat ini, yang mana terjadi kekosongan Pimpinan Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues setelah PJ. Bupati Gayo Lues saat ini masih dalam perawatan, sehingga tentu berdampak sangat Fatal terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah itu sendiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jebolan Sarjana Ekonomi ini, hal itu dapat dibuktikan pada saat penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Penjabat Bupati Gayo Lues pada saat berada di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada tanggal 21 Pebruari 2023 yang lalu, Juga didampingi oleh Plt. Sekda Gayo Lues beserta rombongan. Seperti ada beberapa Kepala SKPK, dan Kabag. Sekalipun dari beberapa SKPK dan Kabag tersebut tidak punya Domen dalam penyampaian Laporan tersebut.

Apalagi saat ini Kata Tokoh Muda ini, adanya isu yang berkembang di Tengah – tengah masyarakat, seperti Rombongan yang mendampingi PJ. Bupati Gayo Lues ketika menyampaikan laporan Pelaksanaan Tugas Penjabat Bupati Gayo Lues ke Kementerian Dalam Negeri tersebut, itu tidak dapat dilakukan Evaluasi dan atau dinilai oleh Tim Kemendagri, dikarenakan saat itu, PJ. Bupati Gayo Lues belum mampu berkomunikasi dengan baik layaknya sebagai Kepala Daerah.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Blangkejeren Salurkan Baksos Kepada Korban Kebakaran Desa Bener Baru

” Sehingga Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Tugas Penjabat Bupati Gayo Lues baru dapat dilakukan apabila PJ. Bupati Gayo Lues sudah betul – betul sehat,” sebut Kardi Candri lagi.

Selain itu sebut Pemuda Pokal ini, disamping beredar isu yang kurang sedap didengar di lingkungan Pemerintahan Gayo Lues, yang mana setelah adanya pergantian Pejabat Eselon II baru – baru ini pada saat di Lantik, pas disaat kondisi PJ. Bupati Gayo Lues dalam keadaan sakit. Disamping itu, pergantian Pejabat Eselon II tersebut, adanya jabatan yang kosong akibat pengunduran diri dari salah seorang Pejabat.

“Tentunya Pejabat yang mengundurkan diri, jika kita mempedomani aturan yang ada di Kepegawaian itu, merupakan perbuatan yang tercela, bahkan lebih anehnya lagi, dan bahkan seharusnya, kepada yang bersangkutan tidak dapat diberikan jabatan kembali karena memang sudah mengundurkan diri,” sebut Tokoh Pokal ini lagi.

Tentunya lanjutnya, tindakan ini sebenarnya sangatlah kita sayangkan, ibaratnya karena telah mengorbankan karier seseorang. Dan belum lagi Isu negatif lainnya yang beredar ditengah masyarakat yang tidak mungkin kita ungkapkan didalam kesempatan ini.

Melihat kondisi saat ini, biarlah Publik yang menilainya, bahkan kita sangat prihatin terhadap jalannya Roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Gayo Lues ini, yang terkesan tidak bertuan sehingga roda Pemerintahan kesannya tidak berjalan maksimal. Mungkin semua orang tahu, Saudara Ir, H. Rasyidin Porang sebagai Penjabat Bupati juga merangkap sebagai Sekda Divenitif.

“Jika kita cerna dengan akal sehat, tentunya jika Penjabat Bupatinya berhalangan melaksanakan tugas karena sakit, dengan otomatis Sekdanya juga ikut berhalangan, sehingga segala kebijakan jelas tidak bisa berjalan dengan sempurna,” sebut Kardi lagi.

Baca Juga :  Satpol PP Dan WH Galus, Sidak Sejumlah Warung Nasi

Jadi perlu juga diperjelas katanya, berbeda halnya dengan Kepala Daerah yang Defenitif, apabila Kepala Daerah berhalangan, maka yang menjalankan tugas Bupati dapat dijalankan oleh Wakilnya kemudian jika Wakil Bupati juga berhalangan menjalankan tugasnya, maka dapat di jalankan oleh Sekda Defenitif.

Meskipun Sekda kita saat ini ada, namun Statusnya masih Pelaksana Tugas, dan mempunyai keterbatasan wewenang untuk mengambil keputusan/kebijakan, sehingga jalannya Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues ini tidak dapat berjalan maksimal. Terutama dalam mengambil kebijakan dibidang Keuangan dan Kepegawaian serta menyelesaikan permasalahan dilapangan.

Akan tetapi kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Pejuang ALA ini, demi kepentingan Ratusan Ribu masyarakat Gayo Lues saat ini, kita mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Gayo Lues, agar berpikir jernih dan tolong tinggalkan rasa Ego, serta kita juga berharap banyak, agar Pemerintah Provinsi dan Pusat mengambil sikap yang tegas, guna demi keberlangsungan jalannya Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Gayo Lues ini.

“Untuk itu, menyikapi persoalan ini, dari lubuk hati kita semua, dan yang paling dalam, sebagai manusia biasa kita berharap serta berdoa, agar Bapak PJ. Bupati Gayo Lues Ir, H. Rasyidin Porang supaya lekas sembuh dan pulih dari penyakitnya yang dia derita saat ini,” Pungkas Kardi Candri menutup pembicaraannya. (Red)

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Minggu, 16 November 2025 - 17:48 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak

Berita Terbaru