Ketipu Oleh Dua Rekannya Dikira 5 Kg, Ternyata Hanya 3 Kg. Udah Jatuh Tertimpa Tangga Akhirnya Ketangkap Juga 

admin

- Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 18:30 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Oposisinews86.com – Setelah diringkus oleh pihak kepolisian beberapa hari Lalu, warga yang beralamat di jalan jenderal A. Yani Gang Aman Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Medan ini, yang berinisial I.S, merupakan pelaku  pembawa Ganja yang diringkus oleh Pihak kepolisian Polsektor Rumah Bunder pada hari Sabtu tanggal 07-januari-2023 sekitar Pukul 23.00 WIB lalu.

Pelaku I.S menceritakan kepada Pihak Satres Narkoba Polres Gayo Lues bahwa dirinya merasa tertipu oleh Saudara I dan M yang tinggal di Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues, karena Narkotika jenis ganja yang dibeli oleh dirinya sebanyak 5 Kg, dari I dan M, ternyata hanya diberikan 3 Kg saja oleh saudara I dan M yang kebetulan sudah ditangkap oleh pihak Satres Narkoba.

Menurut I.S dirinya membeli barang haram tersebut sudah membayar sebesar Rp 3 juta rupiah untuk pembelian 5 Kg ganja Kepada mereka berdua.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya baru tahu setelah saya di tangkap dan di bawa Oleh pihak Satres Narkoba ke Polres Gayo Lues, untuk diminta keterangan sehingga dilanjutkan penangkapan dua orang rekan saya I dan M oleh pihak Satres Narkoba, nah ketika barang bukti ganja itu selesai ditimbang oleh pihak Satres Narkoba disitulah baru ketahuan bahwa ganja tersebut beratnya hanya 3 Kg saja,” jelas I.S.

Menurut Pelaku I.S, dirinya memang sial ibarat pepatah mengatakan habis jatuh ketimpa tangga, begitulah perumpamaan nasib I.S saat ini. ” Sudah tertipu, tertangkap pula oleh pihak Kepolisian diperbatasan, kini nasib saya harus mendekam di penjara untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Satres Narkoba,” tutur I.S lesu.

Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK melalui Kasat Narkoba AKP. Darli SH Kepada Media Oposisinews86.com melalui Pres Realise dari Humas Polres Gayo Lues menceritakan, Kronologis kejadian penangkapan 3 pelaku tersebut pada hari Sabtu tanggal 07 – januari – 2023 sekira Pukul 20.00 WIB, personel Polsubsektor Rumah Bunder yang dipimpin oleh AIPDA. Zulkhaidir SH.

” Anggota Polsubsektor Rumah Bunder saat melakukan kegiatan pemeriksaan rutin kepada kenderaan yang melintas dari arah Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menuju Medan Sumatera Utara. Nah, tepat pada Pukul 23.00 WIB, Personel yang bertugas mencoba menghentikan salah satu Kenderaan jenis Toyota Innova warna Silver Metalic dengan Nomor Polisi BL 1594 HC,” jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Ribuan Batang Tanaman Ganja di Perbukitan Sawang Aceh Utara dimusnahkan

 

Sehingga lanjutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah tas ransel warna hitam coklat yang berisi Narkotika jenis ganja, dimana dari hasil Interogasi pihaknya, bahwa Mobil tersebut merupakan Mobil Trevel Lintas Blangkejen – Medan. Ternyata dari hasil pemeriksaan tersebut, pemilik tas ransel yang berisi ganja itu adalah salah satu penumpang yang mengaku berinisial I.S.

” Kini ketiga pelaku sudah kita tahan di Polres Gayo Lues dan 1 Pelaku lagi masih dalam Status DPO dan akan segera dilakukan penangkapan,” Pungkasnya.

Berita sebelumnya, dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Personel Polsubsektor Rumah Bundar Polsek Putri Betung Polres Gayo Lues (Galus) yang dipimpin langsung Aipda. Zulkhaidir SH berhasil mengungkap dan meringkus tiga Pelaku pembawa Ganja di perbatasan rumah bunder jalan Blangkejen – Kutacane.

Hal tersebut merupakan giat Kepolisian dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi dalam menciptakan kondusifitas di wilayah hukum polres Gayo Lues oleh Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK dan jajarannya.

Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan petugas  Narkotik jenis ganja seberat 5 Kg.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Narkoba AKP. Darli SH kepada Wartawan Indometro  melalui Pers Release dari Humas Polres Gayo Lues, Minggu (08/01/2023), Kemaren.

Kasat Narkoba menceritakan, Kronologis kejadian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 07 – Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB seperti biasanya, Personel Polsubsektor rumah bunder melakukan kegiatan pemeriksaan rutin kepada kendaraan yang melintas melewati perbatasan harus diperiksa sebelum melanjutkan perjalanan ke Medan Sumatera Utara.

Tempat pukul 23.00 WIB, personel yang sedang bertugas pada saat itu memberhentikan salah satu kenderaan jenis Toyota Innova warna Silver Metalik dengan Nomor Polisi BL 1594 HC yang melintas dari arah Blangkejeren menuju Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Personel Posubsektor Rumah Bundar Polres Galus, Kembali Berhasil Ringkus 3 Orang Pelaku Bawa Ganja

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah tas ransel warna hitam coklat yang berisi Narkotika jenis ganja, setelah di Interogasi oleh petugas, ternyata Mobil tersebut merupakan Mobil Trevel lintas Blangkejen – Medan.

Menurut Kasat Narkoba, pemilik tas ransel tersebut adalah salah satu penumpang yang mengaku berinisial I.D merupakan warga Rantau Perapat Medan Sumatera Utara,” selanjutnya pelaku yang berinisial I.S langsung hari itu juga diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Gayo Lues disertai penyerahan pelaku dan barang bukti pada pukul 01.30 WIB,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas lanjut Perwira Balok tiga di Pundak ini, pelaku berinisial I.D menerangkan, bahwa ganja tersebut didapatnya dari saudara I.S dan Saudara M yang merupakan warga Desa Suri Musara Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues. ” Selanjutnya pukul 04.30 WIB dilakukan penangkapan kepala I.S dirumahnya bertempat di Desa Pantan Cuaca dan satu lagi pelaku M merupakan warga Desa Pantan Cuaca juga,” katanya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihak Satreskoba kepada pelaku I.S dan M benar kedua orang tersebut ada melakukan penjualan Narkotika jenis ganja kepada I.P seberat 5 Kg pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 pukul 18.00 WIB di rumah AM (Nama Panggilan) di Desa Suri Musara Kecamatan Pantan Cuaca dengan harga jual sebesar Rp 3 Juta Rupiah.

” Nah, dari 5 Kg ganja tersebut milik I.S bin Ismail dan 4 Kg dan 2 Kg, milik AM, R (Nama Panggilan) yang saat ini masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan M juga ikuti serta dalam proses penjualan ganja kepada I.S serta ikut menikmati sebagian hasil penjualan ganja tersebut namun, Barang Bukti (BB) ganja tersebut setelah ditimbang hanya berat berkisar 2,42 Kg saja,” Pungkas Kasat Narkoba singkat.

(Red)

Berita Terkait

Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan Lagi, Jaksa Tawarkan Sidang Secara Virtual, Hakim : Posisi Berikan Keterangan Harus di Kantor APH
Tiga Tersangka Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Diringkus Tim Rimueng
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan
Bravo, Sat Narkoba Polres Simalungun Akhirnya Berhasil Menangkap Tubin Bandar Narkoba Bersama BB 53.61 gram Sabu
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Kembali Amankan Pelaku Pencurian Di SDN 3 Blangkejeren
Ribuan Batang Tanaman Ganja di Perbukitan Sawang Aceh Utara dimusnahkan
Kawanan Remaja yang Viral Berfoto Pakai Senjata Tajam di Aceh Utara diamankan Polisi
Sat Reskrim Polres Rohul Amankan JS Pelaku Kasus BBM Iligal, Sebanyak Tiga Ton BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB