Kapospol Pantan Cuaca Restorasi Justice Kasus Sengketa Lahan Masyarakat Remukut Hingga Selesai

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:02 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK melalui Kapospol Pantan Cuaca Polsek Rikit Gaib Aipda. F. Nasution bersama Personel telah melakukan Merestorasi Justice permasalahan sengketa Tanah/ Lahan perkebunan yang terletak di Blang Bur Desa Remukut Kecamatan Pantan Kabupaten Gayo Lues.

Menurut Kapolsek Rikit Gaib Iptu. Masjidul Hak di Pospampol Pantan Cuaca Rabu (08/02/2023) menjelaskan, pada Selasa tanggal 07 Pebruari 2023 sekira pukul 11.00 WIB, telah datang kedua belah pihak Masyarakat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca untuk melaporkan tentang sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kedua belah pihak tersebut antara lain: an, Ben Tamat Umur 55 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues (Pihak Tergugat).

Baca Juga :  Kedatangan Gubernur Aceh: Sinergi dan Belasungkawa dalam Satu Kunjungan

Kemudian M. Amin 51 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues (Pihak Menggugat).

Kedatangan kedua belah pihak ke Pospampol Pantan Cuaca ini, untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah/ Lahan kebun tersebut ada ketidak puasan saudara M.Amin (Pihak Menggugat) kepada Ben Tamat (Pihak Tergugat) dengan ketidak jelasan ukuran Tampal batas lahan kebun tersebut yang menimbulkan selisih paham diantara kedua belah pihak.

Dengan adanya permasalahan tersebut di atas sambung Kapospampol Aipda. F. Nasution, kita bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Pantan Cuaca melakukan Musyawarah/ Mediasi dengan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Pada pukul 14.30 WIB, kita langsung menuju ke Desa Remukut untuk menjumpai kepala Desa dan setelah berjumpa dengan kepala Desanya beserta perangkat Desa, dan di hadiri kedua belah pihak yang bersengketa dan langsung diadakan Mediasi serta mengecek dan mengukur ulang kebun untuk mencari penyelesaian masalahnya,” Kata F. Nasution.

Baca Juga :  30 Ibu-ibu Pra Sejahtera di Gayo Lues Ikuti Pelatihan Keterampilan

Selanjutnya katanya, setelah dilakukan Musyawarah/ Mediasi, maka kesimpulannya adalah, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan telah menyetujui antara batas lahan kebun yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah diantara kedua belah pihak dengan perangkat Desa.

 

“Dari hasil Musyawarah dan kesepakatan kedua belah pihak, maka dibuat surat penyelesaian sengketa oleh perangkat Desa Remukut serta di bumbuhkan tanda tangan oleh kedua belah pihak, maka permasalahan sengketa tanah kebun/ lahan sudah selesai dan kedua belah pihak telah berdamai,” Pungkas F. Nasution mengahiri. (Mus)

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru