Kapospol Pantan Cuaca Restorasi Justice Kasus Sengketa Lahan Masyarakat Remukut Hingga Selesai

admin

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:02 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK melalui Kapospol Pantan Cuaca Polsek Rikit Gaib Aipda. F. Nasution bersama Personel telah melakukan Merestorasi Justice permasalahan sengketa Tanah/ Lahan perkebunan yang terletak di Blang Bur Desa Remukut Kecamatan Pantan Kabupaten Gayo Lues.

Menurut Kapolsek Rikit Gaib Iptu. Masjidul Hak di Pospampol Pantan Cuaca Rabu (08/02/2023) menjelaskan, pada Selasa tanggal 07 Pebruari 2023 sekira pukul 11.00 WIB, telah datang kedua belah pihak Masyarakat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca untuk melaporkan tentang sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kedua belah pihak tersebut antara lain: an, Ben Tamat Umur 55 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues (Pihak Tergugat).

Baca Juga :  Untuk mendongkrak Produktivitas Sektor Pertanian. Pemdes Porang Salurkan Bantuan Pertanian, Ratusan KK Siap Panen Ekonomi

Kemudian M. Amin 51 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues (Pihak Menggugat).

Kedatangan kedua belah pihak ke Pospampol Pantan Cuaca ini, untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah/ Lahan kebun tersebut ada ketidak puasan saudara M.Amin (Pihak Menggugat) kepada Ben Tamat (Pihak Tergugat) dengan ketidak jelasan ukuran Tampal batas lahan kebun tersebut yang menimbulkan selisih paham diantara kedua belah pihak.

Dengan adanya permasalahan tersebut di atas sambung Kapospampol Aipda. F. Nasution, kita bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Pantan Cuaca melakukan Musyawarah/ Mediasi dengan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Pada pukul 14.30 WIB, kita langsung menuju ke Desa Remukut untuk menjumpai kepala Desa dan setelah berjumpa dengan kepala Desanya beserta perangkat Desa, dan di hadiri kedua belah pihak yang bersengketa dan langsung diadakan Mediasi serta mengecek dan mengukur ulang kebun untuk mencari penyelesaian masalahnya,” Kata F. Nasution.

Baca Juga :  Polsek Rikit Gaib Lakukan Patroli Antisipasi Balap Liar jelang Idul Fitri

Selanjutnya katanya, setelah dilakukan Musyawarah/ Mediasi, maka kesimpulannya adalah, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan telah menyetujui antara batas lahan kebun yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah diantara kedua belah pihak dengan perangkat Desa.

 

“Dari hasil Musyawarah dan kesepakatan kedua belah pihak, maka dibuat surat penyelesaian sengketa oleh perangkat Desa Remukut serta di bumbuhkan tanda tangan oleh kedua belah pihak, maka permasalahan sengketa tanah kebun/ lahan sudah selesai dan kedua belah pihak telah berdamai,” Pungkas F. Nasution mengahiri. (Mus)

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Berita Terbaru