Kapospol Pantan Cuaca Restorasi Justice Kasus Sengketa Lahan Masyarakat Remukut Hingga Selesai

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:02 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK melalui Kapospol Pantan Cuaca Polsek Rikit Gaib Aipda. F. Nasution bersama Personel telah melakukan Merestorasi Justice permasalahan sengketa Tanah/ Lahan perkebunan yang terletak di Blang Bur Desa Remukut Kecamatan Pantan Kabupaten Gayo Lues.

Menurut Kapolsek Rikit Gaib Iptu. Masjidul Hak di Pospampol Pantan Cuaca Rabu (08/02/2023) menjelaskan, pada Selasa tanggal 07 Pebruari 2023 sekira pukul 11.00 WIB, telah datang kedua belah pihak Masyarakat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca untuk melaporkan tentang sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kedua belah pihak tersebut antara lain: an, Ben Tamat Umur 55 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues (Pihak Tergugat).

Baca Juga :  Partai Demokrat Gayo Lues, Peduli Korban kebakaran Dan Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Di Posko Kedaruratan Masjid Marhamah

Kemudian M. Amin 51 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues (Pihak Menggugat).

Kedatangan kedua belah pihak ke Pospampol Pantan Cuaca ini, untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah/ Lahan kebun tersebut ada ketidak puasan saudara M.Amin (Pihak Menggugat) kepada Ben Tamat (Pihak Tergugat) dengan ketidak jelasan ukuran Tampal batas lahan kebun tersebut yang menimbulkan selisih paham diantara kedua belah pihak.

Dengan adanya permasalahan tersebut di atas sambung Kapospampol Aipda. F. Nasution, kita bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Pantan Cuaca melakukan Musyawarah/ Mediasi dengan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Pada pukul 14.30 WIB, kita langsung menuju ke Desa Remukut untuk menjumpai kepala Desa dan setelah berjumpa dengan kepala Desanya beserta perangkat Desa, dan di hadiri kedua belah pihak yang bersengketa dan langsung diadakan Mediasi serta mengecek dan mengukur ulang kebun untuk mencari penyelesaian masalahnya,” Kata F. Nasution.

Baca Juga :  DPRK Usulkan Tiga Nama Calon PJ. Bupati Gayo Lues Kepada PJ. Gubernur Aceh. Dan Dua LSM Menolak Keras Pergantian PJ. Bupati Galus

Selanjutnya katanya, setelah dilakukan Musyawarah/ Mediasi, maka kesimpulannya adalah, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan telah menyetujui antara batas lahan kebun yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah diantara kedua belah pihak dengan perangkat Desa.

 

“Dari hasil Musyawarah dan kesepakatan kedua belah pihak, maka dibuat surat penyelesaian sengketa oleh perangkat Desa Remukut serta di bumbuhkan tanda tangan oleh kedua belah pihak, maka permasalahan sengketa tanah kebun/ lahan sudah selesai dan kedua belah pihak telah berdamai,” Pungkas F. Nasution mengahiri. (Mus)

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB