Masyarakat Di Tiga Desa Kecamatan Pantan Cuaca Ancam Bakal Tutup Jalan Desanya

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:18 WIB

50753 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Tidak Merespon Keluhan Masyarakat Desa Kuning Kurnia, Desa Tetinggi, Desa Remukut Hingga Desa Ketukah

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gayo Lues – Masyarakat di Tiga Desa Seperti Desa Kuning Kurnia, Desa Tetinggi dan Desa Remukut Ancam Bakal melakukan penutupan Jalan dari Desa Kuning Kurnia, Desa Tetinggi dan Desa Remukut Hingga ke Desa Ketukah, Jika Jalan Desanya tidak segera diperbaiki. Hal tersebut dikatakan Pengulu Tetinggi Kecamatan Pantan Cuaca bernama Mahmud, Pada Rabu (06/12/2023) Dini hari tadi.

Menurutnya, sejak dibangunnya Jalan tersebut Lima Tahun yang lalu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, kini sudah hancur bagaikan kumbangan kerbau. Parahnya lagi, jika hujan turun jalan tersebut sangat licin sehingga membahayakan pengguna jalan baik itu Kenderaan Roda Empat maupun kenderaan Roda dua.

“Jika tidak segera ditangani atau diperbaiki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues berkemungkinan Masyarakat di Tiga Desa tersebut bakal menutup jalan tersebut, karena memang jalan tersebut saat ini Setatusnya sudah rusak berat karena memang sudah tidak bisa dilalui oleh kendaraan, nah jika hari kemarau maka Masyarakat yang berdekatan dengan jalan tersebut otomatis menghirup udara Debu,” Sebut Pengulu Tetinggi ini.

Untuk itu katanya, kami dari Tiga Desa mengharapkan kepada PJ. Bupati Gayo Lues, Drs,H. Alhudri MM, agar dapat merespon keluhan kami, sehingga nantinya Jalan Desa Kurnia hingga ke Desa Ketukah kembali bisa dilalui dengan mudah dan berpotensi memberi nilai Ekonomi kepada Masyarakat banyak.

“Padahal kami sebagai Pengulu Tetinggi selalu mengusulkan di setiap ada pertemuan besar di Kecamatan, namun apa yang kami dapat sampai detik ini tidak pernah terealisasi seperti yang kami harapkan, dan Kami yakin Pak PJ. Bupati Gayo Lues bisa merasakan penderitaan Masyarakat kecil seperti Kami ini, namun jika tidak di perhatikan jalan kedesa kami tidak tertutup kemungkinan jalan tersebut bakal Kami tutup sebelum ada respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues,” Ujar Mahmud berharap.

Demikian halnya dikatakan Pengulu Desa Remukut, Masyarakat Didesa Remukut sangat mengeluhkan jalan yang saat ini sudah rusak berat, kok Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues tidak sedikitpun merespon keluhan kami.

“Kami juga ingin jalan didesa kami sama dengan desa lainnya, kok kenapa jalan Desa Kami enggak pernah dilakukan peninjauan oleh pihak terkait ada apa, janganlah kami ini di anak tirikan, kami juga sama dengan Masyarakat Desa yang lain juga Warga Negara Indonesia,” Sebutnya.

Hal sama juga dikatakan oleh Pengulu Desa Kuning Kurnia, dirinya mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues agar segera melakukan langkah – langkah penanganan terkait jalan Desa Kuning Kurnia hingga ke Desa Ketukah itu jalannya sangat parah, jika tidak segera direspon oleh Pemerintah Daerah kami akan menutup jalan tersebut.

“Terus terang Kami setiap hari manghirup udara Debu dan jika hujan turun, maka kebanyakan Masyarakat tidak berani Keluar rumah akibat jalan tersebut licin dan bisa membahayakan pengendara, untuk itu kami mewakili Masyarakat memohon kepada PJ. Bupati Gayo Lues agar memperhatikan Jalan Desa Kami. Namun jika tidak ada respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues maka kami akan tutup jalan tersebut,” Pungkasnya.

Sebelumnya Media ini pernah memberitakan terkait jalan tersebut dengan Judul Berita , Jalan Rikit ketukah Rusak berat Bagaikan Kubangan Kerbau?. Siapa Yang Bertanggung Jawab. Dengan isi berita sebagai berikut:

Baca Juga :  Kopja FC Juara Pada Laga Adu Finalti VS Putra Sangir FC Dengan Skor 4-2

Masyarakat Desa Kuning Kurnia, Remukut dan Desa Tetinggi Kecamatan Pantan Cuaca sangat mengeluhkan jalan yang saat ini sudah rusak yang sangat parah, pasalnya jalan yang menghubungkan dari Rikit Gaib menuju ke Desa Ketukah sudah sering memakan Korban jiwa seperti Terpelanting akibat jalannya rusak parah dan bahkan ada yang terpeleset akibat licinnya jalan yang dilalui sehingga Masyarakat merasa kecewa akibat belum diperbaikinya jalan dari Kuning Kurnia hingga ke Desa Ketukah ada apa sebenarnya kok hingga kini belum Juga ada perbaikan dan ini sebenarnya siapa yang bertanggung jawab.

Menurut salah seorang sumber yang tidak mau disebut namanya kepada Wartawan Minggu (05/11/2023) mengatakan, sepanjang jalan dari Desa Kuning Kurnia, Remukut, Tetinggi hingga ke Desa Ketukah yang masih di Kecamatan Pantan Cuaca jalannya memang cukup Parah selain jalannya yang sudah terkelupas juga banyak yang sudah berlubang – lubang bagaikan kubangan kerbau.

“Padahal kalau enggak salah Lima Tahun yang lalu, jalan tersebut pernah di Aspal Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, namun belum sampai Satu Tahun jalan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah tersebut kembali hancur, hancurnya Aspal tersebut bukan disebabkan oleh Mobil Lector, melainkan Dump truk yang bertonase Lebih dari 30 Ton, sehingga Aspal dan Tanah tidak kuat menahan beban,” Sebutnya.

Selain itu katanya, hingga saat ini Truk – Truk tersebut masih lalu – lalang di jalan Tersebut salah satunya, Dump truk yang bertonase antara 30 hingga 40 Ton. ” nah Kita mempertanyakan, Apakah dalam Peraturan Pemerintah Apa bisa Dump truk yang bertonase 30 hingga 40 Ton melewati jalan Kabupaten, jika itu bisa terjadi percuma saja sering diperbaiki, jika Dump truk yang bertonase besar seperti Dump truk Roda Sepuluh yang bertonase 30 hingga 40 Ton itu terus saban hari lalu lalang di jalan Kabupaten itu, dan bahkan tidak akan bertahan lama dan otomatis jalan tersebut bakal semakin parah.rusaknya percuma diperbaiki,” Ucapnya.

Sebagai contoh katanya, seperti sekarang ini, Jalan lintas Kabupaten itukan termasuk jalan Kecamatan atau Desa menuju ke Kota Kecamatan dan jalan tersebut bukan jalan Provinsi, yang jadi pertanyaan Masyarakat setempat, kenapa bisa Dump truk yang bertonase 30 hingga 40 Ton bisa melewati jalan Kabupaten tersebut, dan ini siapa sebenarnya yang bertanggung jawab, Jika Pemerintah Daerah tidak bisa mengambil sikap tegas, Kami rasa jalan – jalan Kabupaten yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah bakal bisa Rusak semua di jalani Dump truk yang bertonase 30 hingga 40 Ton tersebut.

Untuk itu lanjutnya, dia berharap Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, agar mengambil tindakan tegas terhadap jalan yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah yang kini telah rusak berat akibat dijalani oleh kenderaan yang bertonase besar. Jika Pemerintah Daerah tidak bisa mengambil tindakan tegas, bisa – bisa jalan Kabupaten yang ada di Kabupaten Gayo Lues ini bakal hancur semua dilalui oleh Dump truk yang bertonase 30 hingga 40 Ton tersebut.

“Untuk itu kita sebagai Masyarakat disini memohon kepada Pemerintah Daerah agar jalan dari Kuning Kurnia, Remukut Tetinggi hingga ke Ketukah agar segera di perbaiki lagi, karena Masyarakat di Kecamatan Pantan Cuaca ini sangat kesulitan mengangkut hasil panennya, akibat jalannya rusak berlobang yang cukup parah, dan apalagi jika musim penghujan tiba, itu lebih parah lagi bisa – bisa Roda dua tergelincir atau terpelanting akibat lobang tidak nampak akibat digenangi air pada saat musim penghujan tiba,” Tuturnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Galus, Kawal Kapolres Gayo Lues Dan Forkopimda Cek Harga Pasar Di Pajak Terpadu

Terpisah, menurut pengamat Transportasi, kenderaan niaga seperti Truk dan Dump truk tentunya sering kita jumpai di jalanan, memang perannya sangat penting yaitu membawa logistik harus bisa menambah ke berbagai Daerah atau kecamatan.

Namun katanya, tidak sembarang Truk atau Dump truk bisa melewati jalan tertentu, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19. Jalan dibagi menjadi Tiga Kelas, I, II, III dan Khusus. Menurutnya, berbagai kelas jalan bisa dilalui oleh Truk dan Dump truk, Pertama yaitu Kelas I berarti jalan Arteri atau Kolektor, muatan Sumbu terberatnya (MST) Yaitu Maksimal 10 Ton Dimensi maksimumnya Yaitu lebar 2,5 Meter, panjang 18 Meter dan Tinggi 4,2 Meter.

Artinya lanjutnya, dari MST maksimal 10 Ton misalnya, untuk Truk engkel yang memiliki dua Sumbu roda, biasanya beban sumbu belakang lebih besar di banding sumbu depannya, misalnya, Sumbu belakang 10 Ton, dan sumbu depan sekitar empat sampai Enam Ton.

“Jadi seharusnya Truk dan Dump truk dengan kelas 1 hanya bisa di jalan Arteri atau Jalan Lintas Provinsi, dan enggak bisa masuk ke jalan yang berada di kampung- Kampung seperti Desa Kuning Kurnia, Remukut, Tetinggi hingga ke Desa Ketukah itukan termasuk jalan Kecamatan atau Desa menuju ke Kabupaten,” Jelasnya.

Selanjutnya kata pengamat Transportasi ini, yang kedua, Kelas II MST nya 8 Ton, begitu juga untuk kelas III, bedanya ada di dimensi kenderaannya, kelas II dimensinya yaitu panjang 12 Meter, lebar 2,5 Meter dan tinggi 4,2 Meter. Sedangkan kelas III panjangnya 9 Meter, lebar 2,1 Meter dan tinggi 3,5 Meter.
Dan terakhir katanya, kelas jalan Khusus yang hanya boleh di jalan Arteri, Dimensinya pun lebih besar dari Truk di kelas I, memiliki MST diatas 10 Ton, dengan Lebar kenderaan di atas 2,5 Meter, panjang diatas 18 Meter serta tinggi maksimal 4,2 Meter.

“Jadi saya rasa sudah cukup jelas, mana – mana saja jalan Kabupaten yang bisa dilewati oleh kendaraan seperti Truk dan Dump truk, dan bukan yang bertonase 30 hingga 40 Ton dan itu, sudah jelas melanggar Undang-undang Transfortasi yang telah disebutkan di atas tadi, untuk itu perlu regulasi yang mengatur tonase Truk dan Dump truk yang bisa dilewati di jalan Kabupaten itu ada aturannya dan tidak bisa sembarangan, untuk itu Kita berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues agar mengambil sikap tegas terhadap jalan – jalan Kabupaten yang tidak bisa dilewati oleh Truk yang bermuatan Tonase 30 hingga 40 Ton, itu hanya bisa dilewati Truk yang bertonase 8 hingga 10 Ton saja, dan tidak boleh Lebih, jadi jalan Kabupaten itu tidak diperbolehkan dilewati oleh Truk Dan Dump Truk yang bertonase 30 hingga 40 Ton, karena kondisi Spesifikasi jalan itu sudah ada ketentuannya dan itu jelas dilarang,” Tutupnya. []

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB