Satuan Brimob Polda Aceh Dan Tim Gabungan TNI AD Kembali Musnahkan 1 Hektar Ladang Ganja Siap Panen

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:42 WIB

50666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Oposisi-News,86.com – Kali ini, Personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon A Pelopor bersama Tim Gabungan BNN Pusat, TNI AD, Sabhara Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Dinas Pertanian, Kajari Aceh serta Unsur Penegak Hukum lainya, kembali melakukan Operasi Ladang Ganja yang siap Panen seluas 1 Hektar, Selasa (03/10/2023).

Dalam Operasi tersebut, Satbrimob Polda Aceh bersama Tim Gabungan berhasil menemukan ladang Ganja dengan luas kurang lebih 1 hektar yang bertempat di Desa Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.

Untuk mencapai lokasi tersebut, Tim
Gabungan menempuh jarak selama kurang lebih 2 jam dari Mako Kompi 1 Batalyon A Pelopor menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan berjalan kaki dari kaki Gunung Desa Lamteuba selama 4 jam agar sampai di lokasi ladang Ganja tersebut.

Dari perjalanan panjang tersebut, Tim Gabungan berhasil membabat habis Batang tanaman haram tersebut yang terhampar di tanah milik warga setempat dengan luas yang diperkirakan 1 hektar lebih yang kemungkinan bisa menghasilkan 5 ton Ganja.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Muzakkir, S.H menjelaskan, Usia tanaman yang siap panen ditemukan dengan tinggi tanaman variatif, antara 150 Cm sampai dengan 250 Cm.

Baca Juga :  Iskandar Syahputra Sebut, Ditundanya Pelantikan Kepala Daerah, PJ. Gubernur Dilema, Rakyat sengsara

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muzakkir menegaskan bahwa apa yang tengah dilakukan Personel Brimob saat ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta untuk menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dengan batang haram tersebut.

“Kehadiran Kami saat ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa hingga saat ini tanaman ganja masih menjadi tanaman ilegal yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia”, tegasnya. []

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB