Blangkejeren, Oposisi-News,86.Com – Terkait adanya pungutan atau pengutipan di Sekolah baik itu Sekolah Paud,SD,SMP Negeri maupun Swasta hal ini menjadi beban bagi Wali Murid di Kabupaten Gayo Lues.
Sehingga masalah pengutipan ini menjadi masalah dan pada akhirnya terdengar di telinga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues yang membidangi masalah Pendidikan dan Kesehatan.
Saat dikonfirmasi Wartawan kepada Salah satu Anggota DRPK Gayo Lues yang membidangi masalah Pendidikan dan Kesehatan H. Idris Arlem, pada saat melakukan Rises bersama tiga Anggota DRPK Gayo Lues di Dinas Pendidikan Gayo Lues Rabu (14/06/2023) mengatakan, kebetulan kami baru saja mendatangi Dinas Pendidikan Gayo Lues, dan menanyakan langsung kepada Kadis Pendidikan Gayo Lues H. Anuwar SPd terkait masalah pungutan ataupun pengutipan disekolah – sekolah Baik Sekolah Paud,SD, SMP Negeri maupun Swasta yang timbul ditengah – tengah Masyarakat masalah Wisuda anak- anak.
Menurut Idris Arlem, setelah kami telusuri langsung ke Dinas Pendidikan Gayo Lues, pihak Dinas Pendidikan sama sekali tidak tahu terhadap pengutipan yang ada di Sekolah – sekolah baik itu sekolah Paud Negeri maupun Sekolah Paud Swasta.
Kedatangan kami dari Komisi D yang membidangi masalah Pendidikan dan Kesehatan ke Dinas bersama Anggota DRPK lainnya seperti kami sendiri H. Idris Arlem, Ibrahim (Baim), Riduansyah dan Hj. Salamah.
“Sehingga kami langsung berkonsultasi kepada Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues dalam hal ini Kadis Pendidikan Gayo Lues H. Anuar SPd didamping Kabid Paud Dra. Juraida, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kabid Prasarana Khairul Fatah dan Kabid lainnya, mereka menjelaskan kepada kita tidak ada mengintruksikan dari Dinas Pendidikan Gayo Lues untuk mengutip Dana untuk Wisuda Anak – anak Paud,” Katanya.
Untuk itu lanjut H. Idris Arlem, kami dari Komisi D yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan sudah menyampaikan kepada pihak Dinas agar segera membuat surat edaran kepada sekolah Paud baik Negeri maupun Swasta supaya kedepannya tidak ada lagi pengutipan terhadap pelaksanaan Wisuda. Wisuda boleh – boleh saja, tetapi tidak boleh adanya pengutipan dari Wali Murid itu sangat dilarang.
“Kadang – kadang Wisuda ini memang melatih Kreatifitas Anak – anak Khususnya mungkin di sekolah Paud sehingga mungkin penampilannya mungkin bagaimana di lapangan, itukan boleh – boleh saja tetapi yang tidak boleh pengutipannya kalau mau mengadakan Wisuda boleh – boleh saja tetapi jangan membebani Wali Murid itu harapan dari Anggota Dewan yang membidangi masalah Pendidikan dan Kesehatan itu intinya pertemuan kami dengan pihak Dinas Pendidikan,” Pungkas Idris Arlem singkat. (Mus)