Aceh Tenggara – Kontras layanan publik di jantung Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan. Saat sebagian besar kantor kepala desa terkunci dalam keterpakuan birokrasi—hanya aktif saat cairnya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)—Kantor Desa Perapat Hulu justru berdiri sebagai anomali.
Kantor yang dinahkodai Junedi Selian, S.E., ini memilih jalan sunyi yang berbeda: membuka layanan 1×24 jam bagi warganya.
Piket 24 Jam, Mematahkan Mitos Lembaga Kosong.
Aktivitas di Kantor Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, kini menjadi bahan perbincangan positif di kalangan birokrat dan masyarakat. Di bawah komando Junedi Selian, perangkat desa Perapat Hulu menerapkan sistem piket bergilir yang memastikan layanan administrasi, mulai dari surat pengantar, permohonan keterangan domisili, hingga legalisasi dokumen, dapat diakses kapan saja.
“Kami menyadari, kebutuhan mendesak warga tidak mengenal jam kerja formal. Ada yang membutuhkan surat untuk berobat dini hari, atau mendesak untuk persyaratan sekolah anaknya yang harus diselesaikan malam itu,” ujar seorang staf desa yang enggan disebut namanya, menjelaskan filosofi di balik layanan 24 jam tersebut.
Sistem ini praktis mematahkan mitos mengenai lembaga pemerintahan yang ‘kosong melompong’ atau ‘hanya dihuni hantu’ setelah jam kantor usai—sebuah stigma yang melekat pada banyak kantor desa di wilayah tersebut.
Jebakan BLT dan Kantor yang Menguap
Kondisi kontras ini semakin kentara ketika melihat perbandingan dengan puluhan kantor desa lain di Aceh Tenggara.
Fenomena yang disebut warga sebagai “jebakan BLT” menjadi pemandangan umum.
> “Kantor kepala desa itu seperti laci yang hanya dibuka ketika ada uangnya.
Begitu dana BLT atau program fisik turun, barulah kantor itu ramai. Setelah itu? Kosong lagi. Pengulu (Kepala Desa) seolah menghilang, melayani hanya di rumah,” kritik Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Aceh Tenggara, Syahputra Bruh di Babussalam, Rabu (30/10/2025) kemaren.
Kesenjangan ini menciptakan jurang pemisah antara tuntutan efisiensi pelayanan publik dan tradisi birokrasi yang lamban. Ketersediaan fisik bangunan kantor desa yang megah tidak lantas menjamin ketersediaan pelayanan. Banyak kantor desa terlihat terkunci rapat, hanya menyisakan papan nama sebagai penanda administratif, alih-alih pusat pelayanan aktif.
Desakan untuk Relevansi Pelayanan
Apresiasi terhadap Perapat Hulu kini diarahkan menjadi desakan moral bagi seluruh aparatur pemerintahan desa di Aceh Tenggara. Masyarakat menuntut agar peran kantor desa tidak direduksi hanya sebagai loket pencairan bantuan sosial semata.
Kepala desa di seluruh wilayah diminta untuk menyesuaikan relevansi operasional kantor mereka dengan kebutuhan riil warga, bukan hanya sekadar memenuhi syarat administratif belaka.
Layanan administrasi yang aktif dan terbuka secara konsisten dinilai sebagai indikator pertanggungjawaban dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat.
“Keaktifan kantor bukan sekadar urusan piket, tetapi cerminan dari komitmen pemimpin desa terhadap hak dasar warga atas pelayanan. Aceh Tenggara membutuhkan lebih banyak oase pelayanan seperti Perapat Hulu,” tutup Syahputra Bruh, menandaskan harapannya agar fenomena layanan 24 jam ini dapat menular ke desa-desa lainnya.
[Dedy Aryanto, Kabiro Oposisi News86. com, Wilayah Aceh Tenggara]
 
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                         
							
							
							                        


 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						

























