Operasi Senyap Imigrasi Batam: Skandal TKA di “Panda Club”, Penegakan Hukum Digaungkan

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:50 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan Tegas dan Cepat, Tiga WNA Tiongkok Terjaring dalam Pengawasan Mendadak

Batam – Malam hiburan di Kota Batam tiba-tiba tegang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melancarkan operasi pengawasan lapangan yang menggemparkan di salah satu pusat hiburan malam terkemuka, Panda Club, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Penindakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan respons tajam terhadap laporan masyarakat yang mencium aroma pelanggaran serius terkait keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PENGGEREBEKAN DAN TEMUAN AWAL
Indikator Detail Operasi

Waktu Pelaksanaan Senin, 27 Oktober 2025, pukul 22.00 WIB. Lokasi Target, Panda Club Arena, Jl. H. Fisabilillah Nomor 9, Teluk Tering. Dasar Operasi, Laporan masyarakat mengenai dugaan kegiatan WNA sebagai TKA.

Tim Pelaksana, Petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Hasil Awal, Diamankan 1 (satu) orang WNA berinisial LK di salah satu ruang klub.

WNA berinisial LK, yang diidentifikasi sebagai Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berhasil diamankan. LK diklaim memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan jabatan Marketing Manager.

Baca Juga :  Kejanggalan di Balik Senyapnya Aparat: Game Zone 97 Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Dugaan Judi

Namun, Imigrasi mencurigai adanya ketidaksesuaian mendasar antara izin tinggal dengan aktivitas riil yang bersangkutan di lokasi hiburan malam tersebut.

KEJANGGALAN DATA DAN PERBURUAN

Investigasi mendalam mengungkap fakta mencengangkan:
– Disparitas Data: Catatan administratif Imigrasi sebelumnya menunjukkan Panda Club hanya mempekerjakan 3 (tiga) orang TKA.

– Kehilangan Jejak: Saat penyisiran awal, 2 (dua) WNA lainnya yang dicurigai terlibat dalam pelanggaran tidak ditemukan di lokasi. Hal ini mengindikasikan kemungkinan kebocoran informasi atau upaya melarikan diri sesaat sebelum kedatangan petugas.

Kejanggalan ini memicu tindakan keras Imigrasi. Jefrico Daud Marturia, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyatakan, “Ini adalah komitmen Imigrasi Batam dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian. Penindakan tegas akan diberikan kepada WNA yang melanggar.”

PERKEMBANGAN TERKINI: DUA BURONAN TERTANGKAP

Hanya berselang sehari, upaya Imigrasi membuahkan hasil. Pada Selasa, 28 Oktober 2025, dua WNA Tiongkok yang sempat menghilang, berinisial HS dan WG, berhasil ditemukan dan diamankan di kawasan Batam Center.

Baca Juga :  Aksinya Viral, Polisi Tangkap 2 Pelajar Batam Pelaku Curanmor di Bengkong.

Ketiga WNA, termasuk LK, HS, dan WG, kini berada dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh Imigrasi. Fokus utama adalah mengurai jaringan kerja dan menentukan apakah mereka melakukan pelanggaran Izin Tinggal, penyalahgunaan profesi, atau bekerja tanpa Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang sah—sebuah pelanggaran yang dapat berujung pada Deportasi dan penangkalan masuk ke Indonesia.

SERUAN AKSI MASYARAKAT

Kantor Imigrasi Batam menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari implementasi program Akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang memprioritaskan penegakan hukum terhadap orang asing.

Masyarakat Batam kini didorong untuk menjadi mata dan telinga bagi negara. Imigrasi Batam menghimbau agar setiap kegiatan Orang Asing yang mencurigakan segera dilaporkan melalui hotline pengaduan di nomor 0821-8088-9090.

Operasi Panda Club menjadi peringatan keras: Batam bukan lagi tempat aman bagi WNA yang mencoba mencari celah hukum dan menyalahgunakan izin tinggal demi keuntungan ilegal. Penegakan hukum Imigrasi kini semakin kuat dan tak pandang bulu.

[Albab, Kabiro Oposisi News86 Batam]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB