Menyoal Pembiaran Tambang Ilegal: Apatisme Aparat dan Bahaya di Depan Mata

alba

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 19:05 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam/Kepri – Suara deru alat berat memecah keheningan pinggir Jalan Hang Tuah, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Di balik bukit yang perlahan terkikis, tersembunyi sebuah aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan:

tambang batu ilegal. Meskipun aktivitas ini sudah berjalan sekitar dua bulan dan disaksikan banyak mata, tak ada satu pun aparat penegak hukum yang terlihat menghentikannya. Seolah-olah, ada kesepakatan diam untuk membiarkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara terus terjadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerakusan yang Tak Terbendung
Pada Senin, (22/09/2025), pemandangan mengerikan terlihat di lokasi. Excavator breaker tanpa henti mengeruk bukit batu, menciptakan debu tebal yang beterbangan dan mengotori udara. Truk-truk besar hilir mudik, mengangkut material curian ini seolah tak ada hukum yang berlaku.

Tidak ada papan izin atau tanda legalitas yang dipasang, sebuah pelanggaran telak terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aktivitas ilegal ini bukan lagi rahasia. Warga sekitar telah lama menyaksikannya, tetapi keheranan mereka kian bertambah. “Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti.

Baca Juga :  Polda Kepri Tinjau Pelayanan Keamanan Arus Mudik Wisatawan Mancanegara

Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Pernyataan ini bukan hanya sekadar keluhan, melainkan sebuah tuduhan serius yang menunjuk pada adanya pembiaran yang disengaja.

Jaringan Kuat di Balik Operasi Senyap
Pertanyaan besar muncul: mengapa aktivitas ilegal ini bisa berjalan begitu mulus? Sumber di lapangan menyebutkan bahwa operasi ini bukan digerakkan oleh penambang kecil.

Ada jaringan pemodal kuat yang diduga berada di baliknya, lengkap dengan ‘beking’ yang diduga membuat aparat enggan bertindak. Bebatuan hasil pengerukan kabarnya dijual dengan harga fantastis, berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Keuntungan besar ini menjadi alasan utama mengapa para pemodal rela mengambil risiko, bahkan jika itu harus mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Ancaman Nyata di Depan Mata
Jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan menjadi bom waktu. Para ahli lingkungan telah berulang kali memperingatkan bahwa penambangan ilegal semacam ini bisa memicu bencana ekologis.

Baca Juga :  Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga

Longsor, gangguan pada aliran air, hingga ancaman kesehatan akibat debu tebal adalah dampak yang pasti terjadi. Warga sekitar khawatir, pembiaran ini akan membuat mereka menjadi korban berikutnya, setelah alam yang telah lebih dulu dirusak.
Hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Keheningan ini justru memperkuat dugaan adanya permainan di balik layar.

Tambang ilegal terus beroperasi, meraup keuntungan haram, dan meninggalkan jejak kerusakan.

Pada akhirnya, pertanyaan itu kembali menggantung: di tengah kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan ancaman bagi masyarakat, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari semua ini? Dan kapan aparat penegak hukum akan menanggalkan sikap apatis mereka untuk menghentikan kejahatan yang berlangsung di depan mata?.
[ALBAB]

Berita Terkait

SKANDAL DUGAAN TAMBANG PASIR LAUT DI KARIMUN! ABDUL RAHMAN, S.H., M.H.: APH DAN MINTA APH BESERTA KEMENTERIAN ESDM JANGAN TUTUP MATA
GEJOLAK GELPER BATAM! 10 Lokasi Di SURATI  ALIANSI LSM ORMAS PEDULI KEPRI INGATKAN RESIKO HUKUM
Mawar Putih
Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Tanggung Jawab Manajemen PLN Batam Dipertanyakan
Misteri Blackout Batam Terungkap! IPJI Kepri Tantang Bareskrim Bongkar Fakta
Respons Cepat Laporan Pengeroyokan di Bengkong Batam, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi
Polda Kepri Tindak Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Batam, Dorong Pemulihan Kawasan.
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batam: Transfaransi Dipertanyakan, KPK Ditantang Turun Tangan?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB