Bravo Polres Sumbawa! Tim Opsnal Satreskrim Berhasil mengamankan Bos Jagung dalam Waktu 2×24 Jam

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 10:21 WIB

503,642 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar | NTB — Komitmen tegas Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., dalam menegakkan hukum kembali dibuktikan lewat penangkapan cepat terhadap Andi Nurul alias Daeng Andi, terduga pelaku penggelapan jagung seberat 241 ton senilai lebih dari Rp 1 miliar milik para petani asal Dompu.

Kasus ini bermula saat Pimpinan Cabang Bulog melaporkan adanya dugaan penjarahan di gudang jagung milik Bulog yang terletak di wilayah Samapuin, Simpang Boak, Kabupaten Sumbawa pada 19 Juli 2025.

Foto. Saat ibu Kapolres memberikan penjelasan para petani di lokasi gudang jagung milik Bulog, sabtu (19/7/2025).

Setibanya di lokasi, Kapolres Sumbawa beserta jajarannya, bersama Danramil kota dan Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa menemui langsung sekelompok petani Dompu yang dipimpin oleh Nurdin, seorang pengepul jagung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petani mengaku nekat mendatangi dan hendak mengangkut sendiri jagung tersebut karena sudah dua bulan lebih hasil panen mereka tak kunjung dibayar oleh Andi Nurul alias Daeng Andi. Total nilai jagung yang belum dibayar ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Satuan Sat Lantas Polres Galus Pantau Kenderaan yang Menggunakan Knalpot Brong Di Obyek Wisata Agusen

Mendengar langsung keluhan para petani, AKBP Marieta menunjukkan respons cepat dan tegas. Ia langsung memerintahkan Kasat reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., dan Kasat Intelkam IPTU Lalu Eka Prahardian,S.AP, M.M.Inov., untuk segera mencari dan menangkap Daeng Andi. Kepada para petani, Kapolres menjanjikan akan menyelesaikan kasus ini dalam waktu kurang lebih satu minggu.

Namun, janji tersebut dibuktikan lebih cepat dari yang dijanjikan. Hanya dalam waktu 2×24 jam setelah perintah diterbitkan, tepatnya pada Minggu malam (21/7/2025), tim Opsnal Satreskrim dan tim intelkam polres Sumbawa berhasil mengamankan Andi Nurul di wilayah Mataram, NTB.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, IPDA Eva Sagala, saat dikonfirmasi oleh media ini melalui via WhatsApp, membenarkan penangkapan tersebut.
“Siap, terlapor Andi Nurul alias Daeng Andi sudah diamankan oleh tim Opsnal dan tim intel tadi malam. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar IPDA Eva, Senin (21/7/2025).

Baca Juga :  Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca

Penangkapan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, khususnya para petani asal Dompu yang merasa diperjuangkan dan dilindungi oleh aparat penegak hukum.

Tindakan cepat Polres Sumbawa ini juga menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap lebih jauh alur distribusi dan tanggung jawab dalam transaksi jagung antara petani, pengepul, dan pihak perantara.
Polres Sumbawa kembali menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya slogan, melainkan komitmen nyata dalam pelayanan kepada masyarakat. (Af)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan
Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat
Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total
‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru