Polda NTB Tangani Kasus Dugaan Penghinaan Gubernur NTB dan Keluarganya, Pelaku Reaktif Sabu dan Kejiwaannya Diperiksa

REDAKSI NTB

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:52 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram|NTB, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dilakukan melalui media sosial. Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat NTB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor, memintai pendapat dari sejumlah ahli pidana, ITE, dan bahasa, serta memeriksa langsung pelaku. Dalam *pemeriksaan, pelaku yang semula diinformasikan keluarganya memiliki gangguan mental,* mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook miliknya.

“Pelaku juga mengaku sebelum membuat unggahan tersebut, ia mengonsumsi sabu-sabu. Tes urine yang dilakukan penyidik menunjukkan hasil reaktif,” ujar Kombes Pol Endriadi saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (22/6/2025).

Dari pengakuan pengakuan kepada penyidik, pelaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RiO yang kini berstatus DPO Polda NTB. Selain faktor pengaruh narkoba, polisi juga mendalami kemungkinan motif lain, termasuk motif kecemburuan terhadap Gubernur NTB.

“Ada indikasi motif emosional. Pelaku mengaku cemburu melihat keakraban Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial,” tambah Endriadi.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik telah menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Facebook serta isi pesan Messenger yang dikirim pelaku. Telepon genggam yang digunakan sebagai sarana pengunggahan juga telah diamankan untuk keperluan digital forensik dan *untuk menghindari ujaran kebencian lebih lanjut.*

Guna *memastikan keselamatan yang bersangkutan dan kondisi kejiwaannya,* penyidik membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma di Mataram untuk menjalani observasi kejiwaan. Saat ini, pelaku tengah menjalani masa observasi selama 14 hari di bawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB.

Baca Juga :  ‎Babinsa dan Aparat Desa Sabedo Bersatu Wujudkan Lingkungan Kondusif

“Selama observasi, pelaku dalam penjagaan personel kami. Setelah hasil visum et psikiatrikum keluar, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tegas Kombes Pol Endriadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa media sosial bisa menjadi ruang yang rawan jika digunakan tanpa kendali. Polda NTB berharap masyarakat semakin bijak dalam berpendapat dan berinteraksi di ruang digital, serta tidak terjerumus dalam tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif bagi masyarakat”, ujar Kombes Pol Endriadi menutup komentarnya mengenai kasus penghinaan ini. (*)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru