‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Bersama Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Tanpa Dokumen Di Labuhan Ijuk

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 10:28 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa|NTB,- Koramil 1607-12/Moyo Hilir bersama Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen resmi di Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir, pada Senin malam (21/05/2025).

‎WNA yang diamankan berinisial SBM (39), merupakan warga negara Malaysia yang diketahui telah menetap secara ilegal di Indonesia sejak tahun 2016. Dalam kesehariannya, SBM bekerja sebagai penjual makanan cepat saji dan kerap berpindah-pindah mengikuti kegiatan pasar malam.

‎Sebelumnya, pada tahun 2024, SBM telah menjalani masa tahanan selama enam bulan dan dideportasi ke negara asalnya, Malaysia. Namun, yang bersangkutan kembali masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan tidak membawa dokumen keimigrasian yang sah.

‎Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubsi Penindakan Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar, Cokorda Aditya, dan berlangsung dengan lancar berkat koordinasi yang solid antara pihak Imigrasi dan Koramil 1607-12/Moyo Hilir. Setelah diamankan, SBM langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sumbawa Besar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Danramil 1607-12/Moyo Hilir, Kapten Cba Yusman dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara TNI dan Imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah dari pelanggaran hukum oleh warga asing.

‎”Kami akan terus mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap WNA yang masuk tanpa izin resmi. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Koramil 1607-12/Moyo Hilir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lawan Stunting, Kopassus Salurkan Bantuan Nutrisi Tambahan dan Sembako

‎Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama.

‎Penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi semata, namun juga membutuhkan sinergi dari seluruh elemen, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat.

‎Dengan adanya kerjasama lintas sektor seperti yang dilakukan oleh Koramil 1607-12/Moyo Hilir dan Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar, diharapkan dapat meminimalisir potensi ancaman dari keberadaan WNA ilegal yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan wilayah. (Pendim Sumbawa).

Berita Terkait

Bersinergi Pulihkan Negeri, TNI–Polri dan Warga Ulim Gotong Royong Pascabencana Banjir
Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB