Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg

alba

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 09:27 WIB

50665 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang/Kepri – Polresta Tanjungpinang memusnahkan sebanyak 9,6 kilogram (kg) narkotika jenis sabu, dari total 2 tersangka kasus peredaran narkotika di kota Tanjungpinang, Rabu (16/04/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan, bahwa narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada 15 Maret 2025 yang lalu.

Pada saat itu, personel Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang Pria berinisial R (37) di salah satu hotel di Tanjungpinang. Di sana, R kedapatan membawa koper yang berisikan 10 paket sabu yang dibungkus plastik teh cina.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masing-masing berat paketnya sekitar 1 kg. Kemudian kita kembangkan lagi, dan menangkap pelaku lainnya berinisial AS (24) di kota Jambi, sekitar 18.30 WIB,” ungkap dia.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Polres Karimun Laksanakan Pam Wisata Pantai

Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan labolatoris dan penimbangan oleh badan yang resmi, barang bukti yang akan dimusnahkan adalah seberat 9,6 kg dari total keseluruhan berat 10 kg sabu.

“Kita sisihkan seberat 316,8 gram untuk pemeriksaan labolatoris di Pekanbaru. Barang bukti seberat 10 kg dari kedua tersangka ini kalau kita tafsirkan dapat mencapai sekitar Rp 4 miliar,” tuturnya.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara merebus barang narkotika jenis sabu tersebut ke dalam air yang mendidih hingga larut, kemudian dibuang ke septic tank

“Diketahui bahwa pemusnahan ini sudah sesuai prosedur, termasuk juga dari hasil penetapan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang,” kata Kapolresta.

Baca Juga :  Polsek Batu Ampar Menggelar Minggu Kasih Bersama Warga Seraya Kota Batam

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, S.Hut yang hadir juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, bahwa dari keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika yang beratnya mencapai 10 kg ini, telah dapat menyelematkan sebanyak 50 ribu orang.

“Di Kota Tanjungpinang yang aman ini tentu masyarakat terselamatkan dari barang haram tersebut, karena kepolisian telah berhasil menangkap dan memusnahkannya,” ucap dia.

Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UUD Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun hingga 20 tahun, atau seumur hidup bahkan hukuman mati. [ALBAB]

Berita Terkait

IRJEN POL SUHENDRI RESMI JADI KAPOLDA KEPRI, KOMJEN POL ASEP SAFRUDIN EMBAN AMANAH BARU SEBAGAI KABARESKRIM
Putusan PN Karimun Diminta Segera Dihormati, Ketua IKABSU Soroti Kewajiban Rp55,4 Juta dalam Perkara Pengelolaan Parkir
Toleransi Pembayaran Tak Berujung Pelunasan, PT Putra Dairi Karimun Tempuh Jalur Hukum
Bupati Karimun Hadiri Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026
BUPATI KARIMUN PIMPIN UPACARA HUT KE-81 PMI, TEKANKAN SEMANGAT KOLABORASI DAN KEPEDULIAN KEMANUSIAAN
Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang
PLN Karimun Surati Icon Batam, Penertiban Kabel Telekomunikasi di Tiang Listrik Masuk Titik Kritis

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja di Pining, Satu Terduga Pelaku DPO

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Candri Kardi SE Bawa Gagasan Penataan Dusun dan Penguatan Resam Kampung Jawa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Rasa Memiliki Solidaritas Sesama Insan Pers, Keluarga Besar ASWIN Gayo Lues Hadiri 7 Hari Berpulangnya Rekan Wartawan Tarmizi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Pemkab Gayo Lues Mutasi Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kompol Junaidi Resmi Jabat Wakapolres Gayo Lues, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Dari Hasil Laut Menjadi Produk Bernilai, Jamaluddin Idham Bantu Alat Pengolah Ikan Untuk Dua Kelompok di Simeulue

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:07 WIB

HUT TNI ke-81 di Gayo Lues Diwarnai Kejutan, Kapolres: Sinergitas Harus Terus Dirawat

Berita Terbaru