Polsek Bengkong Ringkus Curi Uang 2,3 Juta dan HP Milik Teman Sendiri.

alba

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 11:24 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngakunya Untuk Kebutuhan Anak, Akhirnya Ditangkap Polisi.

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batam – Pria paruh baya berinisial IN (40 tahun) di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai mencuri uang milik rekan satu messnya sebesar Rp2,3 juta dan telepon seluler. Hasil curian pelaku dipakai untuk kebutuhan anaknya di kampung.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, pelaku dilaporkan oleh rekan korban sendiri berinisial AG (39 tahun) ke Polsek Bengkong pada Rabu (10/4/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTv) lalu menangkap pelaku pada hari yang sama di sekitar Nagoya, Kecamatan Batuampar.

Baca Juga :  Mantan Residivis Ditangkap Polisi, Akibat Curi Motor Warga Bengkong

Marihot menjelaskan, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil dompet berisikan uang tunai jutaan rupiah dan handphone korban inisial MJ (17 tahun) pada Selasa (9/04)

“Berawal pada saat teman korban sedang tidur-tiduran di mess proyek di belakang Gogo supermarket Bengkong. Kemudian pelapor mendapati korban dalam keadaan termenung dan bertanya kenapa. Lalu dijawab dompet berisikan uang tunai sebesar Rp2,3 juta, SNTK motor dan 1 unit HP merek Vivo Y02 diambil oleh rekannya sendiri pada saat sedang tidur,” ujar Marihot kepada KoranBatam, Selasa (16/4).

Baca Juga :  Mutasi Personel Polda Kepri Dan Polres Guna Penyegaran Organisasi.

Pelaku, kata Marihot, telah menggunakan uang hasil pencuriannya itu untuk kebutuhan sehari-hari. Uang hasil curian tersebut dikirim ke anaknya yang berada di kampung halaman.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Bengkong, dan keterangan pelaku hasil curian sudah di kirim ke anaknya buat lebaran,” ungkap Marihot.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dompet, SNTK, HP dan flashdisk. Untuk proses lebih lanjut, pelaku ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.

“Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun kurungan penjara,” tutupnya. []

Berita Terkait

IRJEN POL SUHENDRI RESMI JADI KAPOLDA KEPRI, KOMJEN POL ASEP SAFRUDIN EMBAN AMANAH BARU SEBAGAI KABARESKRIM
Putusan PN Karimun Diminta Segera Dihormati, Ketua IKABSU Soroti Kewajiban Rp55,4 Juta dalam Perkara Pengelolaan Parkir
Toleransi Pembayaran Tak Berujung Pelunasan, PT Putra Dairi Karimun Tempuh Jalur Hukum
Bupati Karimun Hadiri Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026
BUPATI KARIMUN PIMPIN UPACARA HUT KE-81 PMI, TEKANKAN SEMANGAT KOLABORASI DAN KEPEDULIAN KEMANUSIAAN
Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang
PLN Karimun Surati Icon Batam, Penertiban Kabel Telekomunikasi di Tiang Listrik Masuk Titik Kritis

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman Pastikan Berangkat ke Banda Aceh, Hadiri Silaturahmi Akbar IKAGARA dan Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja di Pining, Satu Terduga Pelaku DPO

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Proyek Irigasi Rp3 Miliar di Gayo Lues Kembali Jebol, Setahun Sawah Warga Tak Tergarap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Rasa Memiliki Solidaritas Sesama Insan Pers, Keluarga Besar ASWIN Gayo Lues Hadiri 7 Hari Berpulangnya Rekan Wartawan Tarmizi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Pemkab Gayo Lues Mutasi Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kompol Junaidi Resmi Jabat Wakapolres Gayo Lues, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Dari Hasil Laut Menjadi Produk Bernilai, Jamaluddin Idham Bantu Alat Pengolah Ikan Untuk Dua Kelompok di Simeulue

Berita Terbaru