Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:50 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Oposisi News 86 – Kepolisian Daerah Aceh memastikan Bripda Muhammad Rio tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Personel Satbrimob Polda Aceh tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat setelah melalui rangkaian sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang memutuskan sanksi paling berat.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa keputusan PTDH dijatuhkan karena Bripda Muhammad Rio terbukti melakukan pelanggaran etik berat secara berulang.

Putusan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dalam catatan kepolisian, Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani sidang kode etik. Sidang pertama berkaitan dengan pelanggaran moral berupa perselingkuhan yang berujung pada pernikahan siri. Meski telah dijatuhi sanksi, yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran yang lebih serius.

Pada 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio diketahui meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan dinyatakan disersi. Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui hingga muncul informasi bahwa ia berada di luar negeri.

Dugaan tersebut semakin kuat setelah pada 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat internal Satbrimob Polda Aceh.

Pesan itu berisi dokumentasi berupa foto dan video yang menunjukkan proses pendaftarannya sebagai tentara bayaran Rusia. Dalam pesan tersebut juga disertakan informasi terkait besaran gaji yang ditawarkan dalam mata uang rubel.

Baca Juga :  Marak Penipuan Kerja Luar Negeri, Hingga Jadi Jaminan Mafia Narkoba, Haji Uma Himbau Pemuda Aceh Tak Mudah Terpengaruh

Sebelum menerima pesan itu, pihak Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan berbagai langkah pencarian, termasuk mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan. Dua kali surat panggilan resmi juga telah dikirimkan, namun tidak pernah dipenuhi.

Dengan berakhirnya seluruh proses etik dan dijatuhkannya sanksi PTDH, Polri menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio tidak lagi memiliki keterikatan hukum maupun administratif dengan institusi kepolisian.

Kasus ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pelanggaran berat terhadap disiplin dan etika profesi akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. []

Berita Terkait

Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:48 WIB

GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:58 WIB

Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Senin, 5 Mei 2025 - 12:34 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:56 WIB

Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB

Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Berita Terbaru