‎Babinsa Lebangkar Dampingi Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:26 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ropang, Sumbawa — Babinsa Desa Lebangkar Koramil 1607-03/Ropang, Koptu Yudha, turut berperan aktif dalam kegiatan administrasi penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Lebangkar yang berlangsung di Kantor Desa Lebangkar, Kecamatan Ropang, Jumat (09/01/2026).

‎Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Lebangkar dengan desa-desa yang berbatasan. Kehadiran Babinsa dalam musyawarah tersebut merupakan bentuk pendampingan dan dukungan TNI AD melalui Koramil 1607-03/Ropang dalam menjaga stabilitas wilayah serta mencegah potensi konflik antar desa.

‎Musyawarah penetapan batas desa dihadiri oleh Kepala Desa Lebangkar, Kepala Desa Ropang, Kepala Desa Lawin, Babinkamtibmas Desa Lebangkar, Ketua BPD Lebangkar, Ketua BPD Ropang, serta staf Desa Lebangkar. Seluruh peserta mengikuti proses musyawarah dengan penuh keterbukaan dan semangat kebersamaan.

‎Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara menyeluruh tujuan penetapan batas wilayah desa, antara lain untuk memperjelas batas administrasi desa agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari, menjadi dasar perencanaan pembangunan yang efektif, serta sebagai pedoman pengelolaan sumber daya alam dan aset desa. Penetapan batas wilayah ini juga mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 yang menekankan kesepakatan teknis dan yuridis antar desa.

‎Babinsa Lebangkar Koptu Yudha di sela kegiatan menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendampingi pemerintah desa agar proses penetapan batas wilayah berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah mufakat sebagai sarana menyelesaikan persoalan wilayah tanpa menimbulkan konflik sosial.

‎“Babinsa akan selalu mendukung setiap upaya pemerintah desa yang bertujuan menjaga keharmonisan antarwilayah dan memperkuat persatuan masyarakat,” ujarnya.

‎Dengan adanya penetapan dan penegasan batas wilayah desa ini, diharapkan tercipta kepastian hukum, kelancaran pembangunan, serta terjaganya hubungan yang harmonis antar desa di wilayah Kecamatan Ropang.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

Baca Juga :  Laga Persahabatan Voli Satgas TMMD dan Warga, Ciptakan Momen Penuh Makna di Kalabeso

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB