Subulussalam, 17 November 2025 — Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Eselon V pada Senin, 17 November 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Subulussalam. Prosesi berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam selaku inspektur upacara.
Acara dimulai dengan masuknya Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam ke tempat upacara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Korps Adhyaksa. Setelah itu dilakukan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, kemudian prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Dalam prosesi tersebut, pegawai yang diambil sumpah didampingi oleh dua saksi masing-masing yaitu Kepala Seksi Intelijen sebagai Saksi 1 dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum sebagai Saksi 2. Seorang rohaniawan turut hadir mendampingi pelaksanaan sumpah.
Usai pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh para pejabat yang dilantik, yaitu:
Fredi Pranata Tarigan, S.H.
Nia Nadya Novriwinda, S.H.
Rovaldo Vara Berlin, S.H.
Penandatanganan dilanjutkan oleh kedua saksi serta Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam selaku pejabat pengambil sumpah. Setelah itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam membacakan kata-kata pelantikan dan menyematkan tanda jabatan kepada pejabat yang baru dilantik.
Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1463/C.4/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025, pejabat Eselon V yang dilantik adalah:
1. Fredi Pranata Tarigan, S.H., Ajun Jaksa Madya, NIP 19970306 202404 1 003
Sebagai Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam.
2. Nia Nadya Novriwinda, S.H., Ajun Jaksa Madya, NIP 19971121 202404 2 001
Sebagai Kepala Subseksi pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Rovaldo Vara Berlin, S.H., Ajun Jaksa Madya, NIP 19980613 202404 1 004
Sebagai Kepala Subseksi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum.
Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan kinerja terbaik.
“Selamat kepada Pejabat yang baru dilantik. Pelantikan ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi awal baru untuk membangun pribadi yang lebih baik dan memberikan kinerja terbaik bagi institusi yang kita banggakan. Tanggung jawab yang diemban tentu semakin besar… Hadirkan inovasi dan perubahan nyata demi kemajuan Kejaksaan Negeri Subulussalam. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.”
Pelaksanaan Berjalan Lancar
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan selesai pada pukul 09.45 WIB tanpa hambatan. Setelah doa dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, diikuti pejabat struktural Eselon IV, serta sesi foto bersama.
Penguatan Fungsi dan Dampak Pelantikan
Pelantikan pejabat Eselon V ini diharapkan memperkuat fungsi setiap seksi, baik Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, maupun Tindak Pidana Umum. Pengisian jabatan strategis ini diperkirakan akan mendorong percepatan proses kerja, tertib administrasi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas sesuai SOP yang berlaku.
Selain itu, pelantikan dinilai membawa dampak positif bagi peningkatan kompetensi aparatur, mendorong terciptanya inovasi kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi lintas bidang diharapkan semakin solid demi memperkuat peran Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Saran dan Tindak Lanjut
Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera melakukan penyesuaian tugas, mendalami SOP pada masing-masing subseksi, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar bidang. Tindak lanjut yang disarankan meliputi:
Penyusunan rencana kerja jangka pendek dan menengah.
Konsolidasi internal di masing-masing subseksi.
Pelaporan perkembangan kinerja secara berkala kepada pimpinan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan Kejaksaan Negeri Subulussalam.
(ER.K)





































