Operasi Antik Seulawah II: Fortuner Putih Mengangkut Peta Peredaran Ganja Lintas Provinsi
Gayo Lues – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mencatatkan babak baru dalam perburuan sindikat narkotika.
Dalam gelaran Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, aparat berhasil mencegat dan mengamankan total 92,08 kilogram ganja kering siap edar. Penangkapan dramatis pada Selasa dini hari, 21 Oktober 2025, ini sekaligus mengungkap jaringan lintas provinsi yang memanfaatkan jalur Gayo Lues sebagai urat nadi peredaran barang haram.
Kasatresnarkoba, IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini berawal dari sehelai benang informasi yang diterima aparat pada Senin, 20 Oktober. Sebuah laporan masyarakat mengendus akan adanya pergerakan ganja dalam volume besar di wilayah Kecamatan Blangkejeren.
“Informasi ini langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim kami turun ke lapangan, melakukan penyamaran, dan membagi tim patroli di titik-titik perbatasan strategis,” terang IPTU Bambang, mewakili Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.
Titik-titik perbatasan yang diawasi meliputi area krusial yang menghubungkan Gayo Lues dengan Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, hingga Aceh Tengah.
Wilayah Gayo Lues yang subur oleh tanaman terlarang ini memang dikenal sebagai gerbang utama sindikat untuk mendistribusikan ganja ke luar Aceh.
Fortuner Putih dan Tumpukan Ganja di Balik Mesin
Penyelidikan intensif itu mulai membuahkan hasil sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa dini hari. Sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih terdeteksi sebagai kendaraan yang dicurigai. Pukul 08.30 WIB, mobil itu terpantau melintas di Kota Blangkejeren dan bergerak menuju Jalan Lintas Blangkejeren–Pining.
Petugas yang telah mengintai segera membuntuti kendaraan tersebut. Pengejaran senyap itu berakhir di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, saat petugas memutuskan untuk menyetop dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, tak hanya tumpukan barang bawaan, namun ditemukan 91 bal/bungkus ganja kering. Barang haram tersebut dibalut plastik hitam dan dilakban kuning, dengan berat kotor mencapai lebih dari 92 kilogram.
Cara penyembunyiannya pun terbilang rapi dan cerdik, menunjukkan indikasi jaringan yang terorganisasi.
Ganja-ganja itu ditanam di berbagai sudut mobil: di dalam kap mesin, di bawah ban serep, kolong mobil, bahkan diselipkan di balik dasbor dan pintu kendaraan.
Selain total 92,08 kg ganja, aparat juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi BK 1844 BD beserta STNK-nya, satu unit telepon genggam Realme hitam, sebuah dompet, dan uang tunai senilai Rp 300.000.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial JS (33), penduduk Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.
Penangkapan ini menguatkan dugaan bahwa peredaran ganja tersebut memang menargetkan pasar di luar wilayah Aceh, melintasi batas provinsi.
Langkah Pengembangan Jaringan
Saat ini, JS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada penangkapan kurir.
“Kami sedang melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain. Upaya Preventif Strike akan terus kami lakukan untuk memutus peredaran narkotika, baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Gayo Lues,” tegasnya.
Penyidik kini telah melakukan serangkaian langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap saksi dan tersangka, pengumpulan bukti-bukti pendukung, pengecekan urine, hingga pelaksanaan gelar perkara.
Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji, sebelum akhirnya menyusun berkas perkara guna dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polres Gayo Lues di bawah naungan Polda Aceh dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika, sejalan dengan tujuan Operasi Antik Seulawah II 2025 untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda. [MK]
Sumber: Humas Polres Gayo Lues
Bripka, Sutrisno.



































