ITK Sumbawa Soroti Kriminalisasi Aktivis Agraria 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 09:28 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (10 September 2025),– Presidium Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa, Abdul Haji, S.Ap, menyoroti proses hukum yang menimpa Abdul Hatab, Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS). Ia menilai kasus dugaan pencemaran nama baik yang kini naik ke tahap penyidikan di Polresta Mataram mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap aktivis dalam memperjuangkan kepentingan publik.

“Ini bukan sekadar perkara individu, tapi menyangkut wajah hukum dan pelayanan publik kita. Kritik dalam forum resmi semestinya dihormati, bukan dijadikan dasar laporan pidana,” ujar Abdul Haji, Rabu (10/9/2025).

Kasus Abdul Hatab berawal dari audiensi di Kanwil ATR/BPN NTB pada Desember 2024. Dalam forum itu, ia menyampaikan dugaan adanya praktik mafia tanah di BPN Sumbawa. Pernyataan tersebut kemudian dikutip media dan berujung laporan balik oleh pejabat BPN bernama Sahrul.

Hingga kini, Polresta Mataram telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Meski begitu, laporan Abdul Hatab mengenai dugaan suap dan mafia tanah di BPN Sumbawa yang diajukan ke Kejati NTB dan Satgas Anti Mafia Tanah justru belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Laporan aktivis soal mafia tanah jalan di tempat, sementara laporan balik pejabat langsung diproses cepat. Di mana keadilan kita?” tegas Abdul Haji.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-125 Kodim 1607/Sumbawa Kebut Pemasangan Pondasi Jembatan Antar Desa

Menurut Abdul Haji, pejabat publik dan aparat penegak hukum wajib menjunjung asas pelayanan publik: kepastian hukum, akuntabilitas, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap hak warga negara.

“Kita jangan lupa, pelayanan publik itu hak rakyat. Aktivis yang menyuarakan dugaan penyimpangan seharusnya dilindungi, bukan ditakut-takuti dengan pasal pidana. Kalau pola ini dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan pada negara,” tambahnya.

Abdul Haji mendesak aparat penegak hukum, baik Polresta Mataram maupun Kejati NTB, untuk menyeimbangkan penanganan perkara.

“Kalau negara serius memberantas mafia tanah, maka fokus harus ke substansi laporan: apakah benar ada praktik suap dan manipulasi administrasi pertanahan. Bukan justru mengkriminalisasi pelapor,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang
Koramil 1607-04/Alas Dukung Program GPM, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah
‎Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Kantor Bupati
‎Patroli Malam, Koramil 1607-09 Pastikan Situasi Tetap Kondusif ‎
Babinsa Hadiri Penutupan Open Turnamen Kades Banda Cup 2025
Danramil Empang Dukung Pelestarian Tradisi Rembung Rame Masyarakat Boal
Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB