Sumbawa Besar|NTB, (4 September 2025),– Gelombang perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kian menguat. Aliansi PPS secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan kepada aparat terkait mengenai rencana Aksi Akbar yang akan digelar pada 22–25 September 2025 mendatang.
Aksi tersebut disebut bakal menjadi pertemuan besar lintas elemen masyarakat, melibatkan tokoh agama, pemuda, organisasi masyarakat, akademisi, hingga rakyat dari seluruh penjuru Pulau Sumbawa. Dalam surat resminya, Aliansi PPS bahkan mengundang jajaran pemerintah desa, BPD, camat, DPRD, bupati, Mendagri, gubernur NTB, hingga Presiden RI untuk hadir langsung memberikan dukungan.
Koordinator Aksi Aliansi PPS, Sirojuddin, Jahuddin Dhenis, Syaifullah yang didampingi Korlap Rudini, Sugianto dan Ismail Cing, dalam keterangan siaran pers, Kamis (4/9/2025), menegaskan bahwa pembentukan PPS sudah tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, Daerah Otonomi Baru (DOB) harus segera direalisasikan, meski tanpa bantuan anggaran pemerintah pusat sekalipun.
Adapun sejumlah tuntutan strategis yang akan disuarakan dalam Aksi Akbar tersebut, antara lain:
1. Melakukan aksi di Polres Sumbawa.
2. DPRD dan Bupati Sumbawa segera mengeluarkan pernyataan dukungan resmi, membentuk Pansus PPS, dan mengkomunikasikan aspirasi ke pusat.
3. DPRD dan Bupati se-Pulau Sumbawa diminta menandatangani kembali Piagam Komitmen PPS.
4. DPRD Provinsi NTB harus mengeluarkan pernyataan dukungan resmi serta memperjuangkan PPS di tingkat pusat.
5. Mendagri dan Presiden RI diminta membuka moratorium DOB, menerbitkan regulasi percepatan PPS, dan menjadikan PPS prioritas nasional dalam RAPBN 2026.
6. Dana Bagi Hasil (DBH) SDA dan pajak perusahaan besar di Pulau Sumbawa ditahan sementara di daerah hingga PPS terbentuk.
7. Seluruh kegiatan berskala nasional di Kabupaten Sumbawa dihentikan sementara sebelum PPS diwujudkan.

Aliansi PPS menegaskan, apabila tuntutan ini tidak segera direspons, maka pihaknya bersama seluruh masyarakat Pulau Sumbawa siap menggerakkan Gerakan Rakyat (People Power).
“PPS adalah harga mati,” tegas pernyataan resmi Aliansi. “Ini demi percepatan pembangunan, kemandirian dalam mengelola sumber daya, mendekatkan pelayanan publik, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Pulau Sumbawa.”
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi PPS, Rindu Permata, memberikan tanggapan keras terkait aksi dan tuntutan yang telah dilayangkan.
“Jangan sekali-kali main-main dengan aspirasi rakyat Pulau Sumbawa. PPS bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak demi keadilan dan pemerataan pembangunan. Jika pemerintah pusat terus mengabaikan, maka rakyat akan turun langsung menuntut haknya,” ujar Rindu Permata dengan nada tegas.
Ia menambahkan, PPS lahir dari semangat kolektif seluruh masyarakat Pulau Sumbawa yang selama ini merasa termarjinalkan dalam pembangunan di NTB.
“Sudah terlalu lama Sumbawa hanya jadi penonton. SDA kita melimpah, tapi tidak kembali pada rakyat. Dengan PPS, kami ingin berdiri di kaki sendiri, mengatur rumah tangga daerah kami sendiri,” pungkasnya.
Aksi akbar pada 22–25 September nanti diyakini akan menjadi salah satu momentum terbesar dalam sejarah perjuangan pemekaran daerah di Pulau Sumbawa. Semua mata kini tertuju pada respons pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat: Apakah aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa akan dijawab, atau justru dibiarkan bergejolak?. (Af)




































