Polemik Pemekaran Desa Pamunga–Usar: Panitia Resmi Ingatkan Jangan Jadi Ajang Politik

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 12:28 WIB

50786 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB | (Rabu, 3 September 2025), – Wacana pemekaran Desa Persiapan Pamunga dari Desa Induk Usar, Kecamatan Plampang, kembali menjadi sorotan publik. Alih-alih berjalan sesuai tujuan mulia untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, isu pemekaran justru diduga ditunggangi oknum-oknum tertentu yang menjadikannya sebagai “ajang mencari panggung” demi kepentingan politik maupun pribadi.

Ketua Panitia Pemekaran Desa yang telah dipilih secara aklamasi, Chandra Ari Wibowo, menegaskan bahwa arah perjuangan pemekaran harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pemekaran akan kehilangan makna jika hanya dimanfaatkan untuk meningkatkan elektabilitas atau memperluas pengaruh individu.

“Hal ini bisa terjadi apabila prakarsa pemekaran tidak dilandasi semangat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, melainkan hanya untuk kepentingan politik. Itu berbahaya, karena justru mengorbankan masyarakat dan mencederai tujuan pemekaran,” tegas Chandra saat diwawancara, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, Chandra menyoroti adanya kegiatan yang digerakkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengklaim sebagai panitia pemekaran. Menurutnya, hal tersebut menyalahi aturan karena panitia resmi telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK Kepala Desa Induk Usar.

“Kami perlu luruskan, panitia pemekaran sudah di-SK-kan secara sah oleh kepala desa induk. Jadi, segala bentuk kegiatan di luar panitia resmi itu tidak memiliki legalitas dan justru berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Chandra tetap menekankan bahwa pemekaran desa adalah langkah positif bila dijalankan sesuai aturan. Ia menyebutkan sejumlah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, seperti mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga, mempercepat pembangunan di tingkat lokal, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  ‎Babinsa Aktif Dampingi Rapat Pembentukan Brigade Pangan di BPP Ropang

Chandra juga memastikan bahwa anggaran desa induk yang dialokasikan untuk mendukung proses pemekaran adalah murni untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kelompok tertentu.

“Pemekaran desa merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Tujuan akhirnya adalah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan politik sesaat,” pungkasnya.

Dengan adanya penegasan ini, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi isu pemekaran desa. Proses pemekaran seharusnya menjadi instrumen mempercepat pelayanan dan pembangunan, bukan menjadi arena tarik-menarik kepentingan pribadi maupun kelompok. (Rs)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB