SUMBAWA BESAR, oposisinews86.com (28 Agustus 2025),– Pemerintah Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, bersama KUPT Peternakan wilayah setempat menggelar kegiatan registrasi hewan ternak pada Kamis (28/8/2025) pagi hingga selesai.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor desa tersebut disambut antusias warga dan dijadwalkan berlangsung selama delapan hari ke depan, mengingat tingginya populasi ternak di desa Boak.
Kepala Desa Boak, Aminollah menjelaskan, registrasi hewan ternak merupakan agenda rutin tahunan yang digelar setiap bulan Agustus–September. Momentum ini dipilih karena biasanya pada periode tersebut terjadi peningkatan jumlah populasi akibat kelahiran anak ternak baru.
“Registrasi ini bermanfaat besar, pertama untuk memberikan legalitas kepemilikan bagi warga, sehingga jika terjadi kehilangan atau pencurian, pemilik bisa membuktikan dengan kartu registrasi yang dilengkapi identitas hewan berupa cap dan anting,” jelasnya.
Selain aspek hukum, kegiatan ini juga sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap penyakit ternak . Petugas KUPT akan turun langsung memantau kondisi kesehatan hewan, memberikan vitamin, vaksinasi, serta penanganan untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
“Kalau ada keluhan ternak sakit, bisa segera diketahui petugas sehingga cepat ditangani. Apalagi kita juga pernah menghadapi kasus hewan ternak di gigit anjing rabies langsung di tangani oleh petugas. Dengan registrasi ini, semua lebih tertib dan terpantau,” tegas Kades.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika ada ternak yang mati, agar data bisa dihapus dari buku induk. “Kalau tidak segera dihapus, bisa disalahgunakan oleh oknum untuk jual beli ilegal. Jadi kesadaran masyarakat sangat penting,” tambahnya.
Menurut kades, target per hari mencapai 400–500 ekor ternak, mengingat populasi ternak di Boak sangat besar, bahkan mencapai 60 persen dari total ternak di Kecamatan Unter Iwes.
Petugas KUPT Peternakan Kecamatan Unter Iwes, drh. Christina Andriani, menyebutkan bahwa registrasi ternak memberikan banyak manfaat, salah satunya Surat Kepemilikan Ternak (SKT) sebagai dasar hukum kepemilikan.
“Kalau sudah ada SKT, jelas siapa pemiliknya. Misalnya Bapak A punya sapi 10 ekor, itu tercatat resmi. Nanti kalau jual beli pun ada dasar hukumnya. Setelah registrasi selesai, kami akan turun langsung ke kandang untuk vaksinasi, pemberian vitamin, dan pemeriksaan kesehatan. Semua layanan ini gratis,” jelas Christina.
Turut hadir mengawal kegiatan ini, Babinsa Desa Boak, Serda Rustam, yang menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah tersebut.
“Program ini sangat baik, bukan hanya antisipasi kehilangan ternak tetapi juga memberikan kepastian hukum. Kalau ternak hilang, pemilik bisa melapor dengan bukti registrasi. Ini penting karena negara kita negara hukum, jadi kepemilikan pun harus tertib,” ujar Serda Rustam.
Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI dalam mendampingi program pemerintah sekaligus memberikan rasa aman kepada warga. “Kami juga membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi hewan untuk menjaga kesehatan ternak mereka,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Anto Susanto alias Bang Dwing, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.
“Registrasi bikin ternak lebih aman, lebih terjaga, apalagi ada vaksinasi gratis. Pelayanan petugas juga ramah, jadi kami bisa bertanya apa saja yang belum jelas. Kami puas dan berharap kegiatan ini terus diadakan tiap tahun,” ungkapnya.
Dengan adanya program registrasi ini, Desa Boak tidak hanya menjadi pusat populasi ternak terbesar di Kecamatan Unter Iwes, tetapi juga menjadi contoh dalam tertib administrasi kepemilikan ternak, pencegahan pencurian, serta pemeliharaan kesehatan hewan. (Af)