Polres Sumbawa Kembali Grebek “Kampung Narkoba”, Dua Orang Berhasil Diamankan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:00 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com (27 Agustus 2025),– Kurang dari satu hari setelah penggerebekan sebelumnya, Polres Sumbawa kembali melakukan operasi besar-besaran di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., pada Selasa (26/08/2025) ini berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dan menyita puluhan poket sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, dalam operasi ini menyampaikan “Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang marak di wilayah tersebut.” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan, yang terdiri dari Batalyon B Brimob Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, DESNSUBDENPOM IX/2-1 Sumbawa, BNNK Sumbawa, dan Dinas Kesbangpol Sumbawa, melakukan apel di Lapangan Pahlawan Sumbawa pada pukul 05.30 WITA sebelum bergerak menuju target.

Baca Juga :  DPD LP2KP Sumbawa Gelar Audiensi Bersama Kapolres, Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba dan Kamtibmas

Penggerebekan difokuskan pada rumah terduga pelaku berinisial W. Saat tim berhasil masuk ke dalam rumah, mereka tidak menemukan W maupun anggota keluarganya. Namun, tim menemukan dua orang lain, yaitu A dan N, yang berada di sekitar rumah. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan petugas dari BNNK serta Kesbangpol, tim menemukan 45 paket sabu dengan berat bruto 16,15 gram di atas meja kamar W. Selain itu, ditemukan juga berbagai alat yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba, seperti 4 buah skop plastik, 16 bendel klip kosong, 1 buah sumbu dan 2 buah korek gas, 1 buah bong (alat hisap), 1 unit HP Nokia dan 1 unit HP Android Redmi, 1 buah gunting dan 1 buah dompet hitam.

Semua barang bukti tersebut, beserta terduga A dan N, kini telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, W masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Kriminalisasi Jurnalis? Pengacara Muda Sebut Penetapan Tersangka A Cacat Hukum

Kapolres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas peredaran narkoba di Sumbawa. “Kami tidak akan berhenti sampai Sumbawa benar-benar bersih dari narkoba. Operasi ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami akan terus memburu DPO berinisial W dan memproses hukum semua yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini, tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa sedang melakukan serangkaian tindakan, termasuk tes urine dan pemeriksaan terhadap A dan N, serta uji laboratorium barang bukti. Pihak kepolisian juga akan melakukan penimbangan barang bukti di kantor pegadaian sebagai bagian dari proses hukum. (Fa)

Berita Terkait

Lembaga Deeniyat Sumbawa Sukses Gelar Wisuda Tahfidz Angkatan Ke-5 Sekaligus Peringati Hari Santri Nasional 2025
Diduga Terlibat Skandal Dana Siluman dan BTT, GERPOSI Minta Kapolda dan Kajati Tangkap dan Periksa Gubernur Iqbal
Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak
Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas
Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:
Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.
Ucapan Selamat Mengalir untuk H. Muhammad Amru yang Resmi Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030
Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:42 WIB

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Operasi Senyap Imigrasi Batam: Skandal TKA di “Panda Club”, Penegakan Hukum Digaungkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Selamat dan Sukses

Jumat, 31 Okt 2025 - 11:49 WIB

BATAM KEPRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:42 WIB