Batam – Rutan Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan berskala besar pada Kamis (14/08/2025) malam. Aksi ini merupakan hasil sinergi antara TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang, terutama narkoba dan alat komunikasi, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di dalam rutan.
Razia dimulai dengan apel gabungan di halaman Rutan Batam, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok dan kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan menggeledah setiap sudut ruangan untuk mencari barang-barang yang tidak diizinkan, seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya fokus pada pemeriksaan fisik, kegiatan ini juga melibatkan tes urine. Sebanyak 25 warga binaan dan 5 petugas rutan dipilih secara acak untuk menjalani tes tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. Tim gabungan menekankan pendekatan yang humanis selama razia, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.
Kepala Rutan Batam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh instansi yang terlibat. “Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen bersama kita dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan bebas dari barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas instansi seperti ini sangat penting untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan koordinasi antara Rutan Batam dengan aparat keamanan lainnya semakin solid.
Ini menjadi momentum penting dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan Rutan Batam tetap menjadi tempat yang kondusif untuk pembinaan warga binaan. [ALBAB]