Pemerintah Gayo Lues Gelar Gerakan Pangan Murah, Strategi Jaga Stabilitas Harga di Tengah Kebutuhan Warga

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:46 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bergerak cepat dalam mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pangan dan Perikanan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai upaya nyata untuk menjaga stabilitas harga dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi bernomor 500.1.3.2/1347, GPM akan berpusat di halaman depan Bale Musara, Kecamatan Blangkejeren.

Rencananya, acara ini akan dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai, memberikan kesempatan bagi seluruh warga untuk mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Gayo Lues, H. M. Husin Hafid, dalam surat tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan yang diterima dari Dinas Pangan Aceh.

Baca Juga :  Sinergi TNI - Polri Serta Jajaran Polsek Rikit Gaib Dan Damkar Padamkan Kebakaran Didesa Tungel Dan Ini Keterangan Kasat Reskrim Gayo Lues 

Tujuannya adalah untuk mendistribusikan komoditi pangan strategis yang meliputi beras SPHP, telur ayam ras, minyak goreng kemasan, dan gula pasir.

Komoditi-komoditi ini dipilih karena merupakan kebutuhan dasar yang paling sering mengalami fluktuasi harga di pasaran.

“Gerakan Pangan Murah ini adalah salah satu langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan yang cukup dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini,” ujar H. M. Husin Hafid, seperti yang tertuang dalam surat tersebut.

Untuk menjamin kelancaran dan ketertiban selama pelaksanaan, pihak dinas meminta dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, ada persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, yakni wajib membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian. Persyaratan ini diberlakukan untuk memastikan distribusi komoditas tepat sasaran dan merata ke seluruh warga.

Baca Juga :  Hingga Saat Ini, Tim Sukses Gaesss Di Kecamatan Putri Betung Terus lakukan Pendekatan Kepada Warga Desa.

Surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak penting, termasuk Bupati Gayo Lues, Ketua DPRK Gayo Lues, Inspektur Inspektorat, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa GPM merupakan program terpadu yang melibatkan koordinasi lintas sektoral.

Dengan adanya GPM ini, diharapkan masyarakat Blangkejeren dan sekitarnya dapat merasakan manfaat langsung.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar menjual bahan pokok dengan harga murah, melainkan juga cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam memastikan kesejahteraan dan ketahanan pangan bagi seluruh warganya. []

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru