Setelah Papua, Akankah Gayo Dapatkan Hak Khusus Orang Asli di Aceh?.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:51 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Desakan untuk pengakuan Orang Asli Aceh (OAA), khususnya Suku Gayo, semakin menguat. Masyarakat Adat Gayo menyerukan Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera mengesahkan Undang-Undang Orang Asli Aceh demi melindungi hak-hak kultural dan historis mereka.

Tokoh Founder Linge Antara Institute (FLAI), Zam Zam Mubaroq, pada Kamis (17/07/2025) mengungkapkan urgensi pengakuan ini.

Menurutnya, pengakuan Gayo sebagai OAA sangat krusial untuk menjaga identitas, cagar budaya dunia, dan hak adat istiadat Suku Gayo yang kaya. “Pengakuan ini harus dijaga dan dilestarikan di Aceh,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjuangan ini berakar pada pernyataan Gubernur Aceh sebelumnya, Muzakir Manaf, yang menyoroti perlunya pembagian daerah otonomi baru untuk melindungi Orang Asli Aceh, termasuk Suku Gayo.

Baca Juga :  DPRK Galus Umumkan Peserta Pansel KIP Yang Dinyatakan Lulus

Adat dan hukum masyarakat Adat Gayo, yang dikenal dengan 45 Pasal Nenggeri Linge, merupakan tatanan peradaban yang sejalan dengan Alquran dan Hadist Rasulullah SAW.

Zam Zam Mubaroq juga menyoroti pentingnya pengakuan Kelembagaan Reje Linge sebagai struktur kultural dalam undang-undang pemerintahan Aceh yang baru, demi melindungi hak hukum masyarakat Adat Gayo.

Ia menyamakan desakan ini dengan pengakuan Orang Asli Papua dalam undang-undang otonomi khusus Papua.

Secara arkeologis, keberadaan Gayo sebagai orang asli Aceh diperkuat dengan penemuan di ceruk Mendale di kawasan Danau Lut Tawar, Serule, dan beberapa daerah lain yang menyimpan banyak data sejarah.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa Gayo sudah ada sejak zaman dahulu kala, bahkan diklaim sebagai sumber segala sumber pemerintahan pertama di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Demi menjaga keamanan dan kenyamanan Masyarakat. Sat Samapta Polres Gayo Lues, Tak Henti - Hentinya lakukan Patroli Dialogis

Lebih lanjut, demi menjaga hak adat masyarakat Gayo, wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) atau Provinsi ALA kembali mengemuka.

Pembentukan provinsi otonom baru ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat perdamaian dan otonomi khusus Aceh.

“Kami meminta pisah bukan karena tidak setuju dengan Provinsi Aceh, tetapi lebih dari sekadar perjuangan untuk bersama-sama maju sebagai Provinsi yang berada di bawah Komando Wali Nanggroe,” jelas Zam Zam Mubaroq.

Diharapkan Pemerintah Provinsi Aceh dapat menyetujui dan mendukung penuh pembentukan Provinsi ALA, sebagai wujud nyata pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Aceh. []

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru